SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
Personil Polsek Makale Akurkan Kembali Pasutri yang Bertikai
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Regu piket Polsek Makale bersama kanit reskrim melaksanakan mediasi kasus Kekerasan dalam rumah tangga atau lazim disebut KDRT, proses mediasi dilaksanakan di ruang Ka SPK, Senin (9/3/2020) Sekira pukul 14.00 wita.
Adapun identitas pihak yang di mediasi, pihak pertama adalah korban atas nama Relina assing alais Mama Kevin, islam, IRT, Lembang Rembon, Kecamatan Batu Sura, Tana toraja.
Yang kedua adalah pihak terduga pelaku KDRT atas nama Diky wahyudi alias Bapak Naila, islam, Swasta, Sapan Kel. Buntu Pepasan Tana toraja.
"Keduanya adalah pasangan suami istri," kata Bripka Ahmad Yasin, Kasi Humas Polsek Makale.
Menurut keterangan lanjut dari Ahmad Yasin yang menjelaskan proses mediasinya, Kasus tersebut dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hasilnya Alhamdulillah dicapai hal yang menggembirakan, keduanya sepakat berdamai, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi kembali, sementara di pihak korban sendiri menerima permohonan maaf tersebut, akhirnya mereka bisa rukun kembali, doa kami moga langgeng, akur-akur dalam jalani bahtera rumah tangga hingga ke akhir hayat, selanjutnya kami buatkan surat pernyataan dan di tandatangani oleh pasutri tersebut," ucap syukur Ahmad Yasin.
Kapolsek Makale Polres Tana Toraja yang dihubungi membenarkan kegiatan mediasi yang dilakukan oleh personilnya, Orang nomor satu di jajaran Polsek Makale ini berharap kedua pihak yang faktanya adalah suami istri ini dapat hidup rukun bersama, dan kejadian KDRT tidak lagi terulang di masa yang akan datang. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI