Personil Polsek Makale Akurkan Kembali Pasutri yang Bertikai
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Regu piket Polsek Makale bersama kanit reskrim melaksanakan mediasi kasus Kekerasan dalam rumah tangga atau lazim disebut KDRT, proses mediasi dilaksanakan di ruang Ka SPK, Senin (9/3/2020) Sekira pukul 14.00 wita.
Adapun identitas pihak yang di mediasi, pihak pertama adalah korban atas nama Relina assing alais Mama Kevin, islam, IRT, Lembang Rembon, Kecamatan Batu Sura, Tana toraja.
Yang kedua adalah pihak terduga pelaku KDRT atas nama Diky wahyudi alias Bapak Naila, islam, Swasta, Sapan Kel. Buntu Pepasan Tana toraja.
"Keduanya adalah pasangan suami istri," kata Bripka Ahmad Yasin, Kasi Humas Polsek Makale.
Menurut keterangan lanjut dari Ahmad Yasin yang menjelaskan proses mediasinya, Kasus tersebut dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hasilnya Alhamdulillah dicapai hal yang menggembirakan, keduanya sepakat berdamai, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi kembali, sementara di pihak korban sendiri menerima permohonan maaf tersebut, akhirnya mereka bisa rukun kembali, doa kami moga langgeng, akur-akur dalam jalani bahtera rumah tangga hingga ke akhir hayat, selanjutnya kami buatkan surat pernyataan dan di tandatangani oleh pasutri tersebut," ucap syukur Ahmad Yasin.
Kapolsek Makale Polres Tana Toraja yang dihubungi membenarkan kegiatan mediasi yang dilakukan oleh personilnya, Orang nomor satu di jajaran Polsek Makale ini berharap kedua pihak yang faktanya adalah suami istri ini dapat hidup rukun bersama, dan kejadian KDRT tidak lagi terulang di masa yang akan datang. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan