Personil Polsek Mengkendek Amankan Seorang Lelaki yang Diduga Alami Gangguan Jiwa


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil Polsek Mengkendek Aiptu Rifai bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Jemi palinggi dan Brigpol Markus Nopin bersama dengan warga amankan seorang lelaki yang diduga alami gangguan jiwa, lelaki tersebut bernama Markus Iting, Minggu (8/3/2020).

Informasi yang diperoleh dari polisi, Bripka Jemi Palinggi sebutkan bahwa lelaki Markus iting diduga mengalami ganguan jiwa, dia sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa, perilakunya sering  membawa barang tajam berupa parang dan mengancam warga masyarakat d Lembang Perindingan, kecamatan Gandasil, Tana Toraja.

"Tadi, kami bersama Aiptu Rifai dan Brigpol Markus Nopin amankan lel. Markus Iting, prosesnya dibantu oleh warga sekitar dan dari keluarga Markus Iting juga turut bantu, setelah kami amankan, kami pun bawa Markus Iting ke rumah sakit umum lakipadada di makale," kata Jemi Palinggi.  

Berkaitan dengan hal itu, Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja AKP Marthen Muni yang dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh personilnya.

"Iya benar, kami terima info dari warga dan keluarga markus iting yang meminta agar yang bersangkutan diamankan, karena telah meresahkan warga setempat di lembang Parindingan, bahkan perilaku dari Markus Iting dapat mengancam keselamatan warga karena sering membawa barang tajam, si bersangkutan sudah kami amankan, dengan dibantu warga tentunya, kemudian yang bersangkutan kami antar ke RS. Lakipadada di Makale untuk dapatkan perawatan medis," tutup Marthen Muni. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar