Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara Kawal Penertiban Lapak dan Parkiran
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penertiban lapak pedagang kaki lima dan Parkiran kendaraan roda dua dilakukan oleh Personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara yang berlokasi di Belakang Pertokoan Jalan Andi Mappanyukki Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Senin (17/2/2020) pagi.
Proses Penertiban tersebut dipantau langsung oleh Camat Rantepao serta Lurah Penanian kemudian dikawal oleh Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Diterangkan Kapolres Toraja Utara AKPBP Yudha Wirajati SIK MH pada tempat terpisah, pengawalan dari personil Polres Toraja Utara dilakukan untuk mengantisipasi aksi-aksi yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab Toraja Utara.
“Untuk penertibannya sendiri adalah tugas Satpol PP dan Dishub Kami hanya bertugas untuk mengawal saja. Ini merupakan wujud sinergitas antara kami dengan instansi samping,” jelas Kapolres.
"Pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, tanpa adanya perlawanan dari para pedagang maupun pemilik kendaraan roda dua," tutup AKBP Yudha. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan