Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Peserta Pemilu Serentak 2020 Labura Diikuti 5 Calon

Nusaperdana.com, Labura - Pengundian nomor urut bagi pasangan calon pada pilkada Labuhan Batu Utara (Labura) dilaksanakan hari ini, Kamis 24/9/2020 di kantor KPU Labura.
Hasil pengundian nomor urut ini, menetapkan nomor urut ke lima paslon yang berkompetisi dalam pilkada Labura 2020, yaitu :
- Nomor 1 : Pasangan Darno dan Haris muda siregar
- Nomor 2 : Pasangan Ali Tambunan dan Raja panusunan Rambe
- Nomor 3 : Pasangan Rizal Munthe dan Aripay Tambunan
- Nomor 4 : Pasangan Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung
- Nomor 5 : Pasangan Dwi Prantara dan Edi sampurna Rambe.
Adi Susanto, Komisariat KPU Labura melalui WA kepada awak media mengatakan bahwa Berdasarkan PKPU 13 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana Covid 19. Sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 55, kita saat ini melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon.
Meski terbatas, KPU Labura menayangkan Prosesi rapat pleno pengundian nomor urut ini secara live streaming melalui akun media sosial seperti Facebook dan Instagram. Atas kebijakan tersebut, Seluruh masyarakat dapat melihat seluruh kegiatan secara online. (Tigan)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru