Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Pimpin Apel, Sekdaprov Adi Prihantara Tegaskan Pegawai, PTT dan THL Wajib Jadi Pelayan Publik
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang- Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Prihantara kembali mengingatkan PNS, PTT dan THL di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau agar mengedepankan fungsinya sebagai pelayan publik.
Demikian disampaikan Adi Prihantara ketika memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/5).
"PNS, PTT dan THL yang tergabung dalam lingkungan Pemprov Kepri wajib menjadi pelayan publik. Mudah-mudahan semuanya menjadi perhatian untuk kita semua. Demi kebaikan dan peningkatan performa dari pada Pemprov Kepri, maka semua harus berperan di lingkup dinasnya masing-masing," kata Adi Prihantara di hadapan ratusan ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang terdiri atas Kepala OPD Eselon II, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional yang hadir.
Sekdaprov Adi menegaskan agar PTT atau THL agar lebih proaktif.
"PTT atau THL yang belum memiliki perkejaan, tanyakan pada Kasubid atau Kasubag di lingkup OPD masing-masing," tegasnya.
Demikian pula Kasubid maupun Kasubag, Kabid atau Kabag agar selalu berkoordinasi dengan atasannya terkait pekerjaan yang ada di OPD masing-masing.
"Maka mulai hari ini semua Kepala Dinas maupun Kepala Biro mampu membagikan pekerjaan kepada seluruh staf yang menjadi pembinaannya," tegas Adi Prihantara lagi.
Adi berharap seluruh OPD yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Kepri untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja para stafnya.
"Kita hargai setiap upaya yang sudah dipikirkan dan sudah ditorehkan prestasinya oleh pemimpin sebelumnya. Kita tingkatkan dan kita hargai agar menjadi amal ibadah bagi kita semua," tutupnya. (Anes)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH