Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Pj Bupati Herman Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bertempat di Gedung Engku Kelana Pj.Bupati Herman membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD 2025 dan disejalankan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2025-2045), Selasa (19/3/2024).
Adapun Tema" Penguatan Perekonomian yang Mandiri dan Berkelanjutan menuju Indragiri Hilir Berdaya Saing, Inovatif, Sejahtera dan Berkelanjutan. Adapun tujuan dari Musrenbang ini yaitu; Mempertajam usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah melalui Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah serta Forum Konsultasi Publik dengan 426 peserta secara Hybrid yang terdiri Unsur Pemangku Kepentingan, Kepala OPD dan seluruh Camat, sedangkan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Indragiri Hilir dan Badan Usaha dan Perbankan mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.
Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 ini merupakan rangkaian proses Perencanaan Pembangunan Tahun 2025, yang sebelumnya telah dilakukan tahapan Musrenbang Desa/Kelurahan se Kabupaten Indragiri Hilir,
Pj.Bupati Herman dalam arahannya saat membuka Musrenbang mengatakan dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan harus didukung dengan proyeksi pendapatan yang lebih akurat sehingga diperoleh dokumen perencanaan pembangunan yang dapat diterapkan dan dijabarkan secara logis dan realistis, dan perangkat daerah dalam menyusun rencana belanja yang berorientasi pada kepentingan publik agar masyarakat merasakan adanya kehadiran pemerintah dalam upaya penyelesaian permasalahan daerah.
Pada kesempatan tersebut Pj.Bupati Herman dokumen Pokok-pokok pikiran dari DPRD dan diakhiri dengan Diskusi serta penandatanganan berita acara.(Advertorial)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi