Pj Kades Rambah Samo bersama Kapolsek Rambah Samo bagikan Qurban dan makan bersama dengan warga
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Dalam rangka Idul Adha Kapala desa Rambah Samo Amsiardi S Pd melaksanakan Pemotongan Qurban bersama Perangkat desanya dan Turut partisipasi Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi S SH.dan ajak makan siang bersama dengan perangkat serta beberapa warganya bertempat di Kantor Desa Rambah samo Kamis 21/07/2021.
Adapun hewan qurban sapi, itu berkat kerja sama dari
Kades Amsiardi S Pd,Maika sari,Hamdan,Santi sari Dewi, Helmida,Thomas Amsar,Kapolsek Rambah Samo Dedi S SH,ini tentu kita berbuat amal dalam merayakan Idul Adha 10 zulhijah 1421dan sebagian masyarakat yang tidak mendapat daging kurban maka kita undang dan berikan daging Qurban.
dengan pelaksanaan qurban ini,kita merasa senang dan iklas untuk berbagi bersama sebut .kades Amsiardi.
disinggung tentang Program kedepan ,
Ya "sejak tahun 2020 saya di perintahkan Bupati menjadi Pj Kades,tentulah Program kerja,kita akan meneruskan kebijakan itu.sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan harapan kedepan kita melanjutkan program Sustainable Development Goals(SDGs)Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mempergunakan dari ADD.sampai masa tugas nanti."
Usai kegiatan pemotongan hewan qurban dilanjutkan dengan kegiatan pembagian daging qurban kepada warga dan makan bersama sebagai menjalin kasih kekeluargaan.Semoga melalui kegiatan ini dapat sedikit berbagi kebahagiaan selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H)sebut amsiardi mengahiri. (GS)

Berita Lainnya
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel