Pj Sekda Pimpin Rapat Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Milik Pemda
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Ery Putra memimpin rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, Kamis (28/03/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri perwakilan kementrian ATR / BPN Kab. Inhil, Kepala BPKAD Kab. Inhil dan jajaran serta perwakilan OPD terkait dan beberapa lurah dalam wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Tujuan rapat ini adalah untuk menyepakati dan membahas strategi yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya Penjabat Sekretaris Daerah Ery Putra Meminta kepada OPD bersama jajaran terkait untuk menentukan lokasi dan mempersiapkan segala teknis kegiatan serta segala sesuatunya sehingga nantinya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
"Diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kab. Inhil khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik", ucap Pj. Sekda.
Direncanakan pada Th. 2024 ini Pemda bersama BPN Kab. Inhil akan melakukan sertifikasi 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah yang ada di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.(adv)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025