PKB Riau Gelar Fit and Proper Test Kandidat Kepala Daerah pada Pilkada Kuansing 2020


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Sejumlah Balon kepala daerah Kuansing ikuti fit and proper test yang dilakukan DPW PKB Provinsi Riau di Pekanbaru yang dimulai Sabtu hingga Ahad (7-8/12/2019).

Hal tersebut dalam rangka menghadapi Pilkada Kuansing. Sebab diketahui, sejumlah Partai lainnya telah melakukan perjaringan bagi tiap Calon beberapa waktu lalu. Selain penjaringan Partai juga melakukan Fit and Proper test seperti yang dilakukan DPW Partai PKB tersebut.

Adapun Balon yang mengikuti Fit and Proper test Sabtu kemarin, adalah H. Halim, sebagai kandidat Bupati, dr. H. Fahdiansyah, SpOG sebagai kandidat Bupati bersama wakilnya, Jontikal, serta Drs. H. Mursini, MSi.

Sedangkan hari ini Ahad, pasangan Andi Putra, SH. MH bersama calon wakilnya, Drs. H. Suhardiman Amby, SE. MM. Kemudian Wakil H. Halim, Komperensi, SP MSi dan Indra Putra ST sebagai balon Bupati Kuansing, terakhir, Ketua DPC PKB Kuansing, H. Musliadi, S.Ag juga diuji sebagai kandidat balon Wakil Bupati Kuansing.

Usai Fit and Proper test, kandidat Bupati Kuansing Andi Putra, SH. MH kepada wartawan mengungkapkan uji kelayakan di DPW PKB Riau, bersama pasangannya, Suhardiman Amby ditanyai soal kondisi Daerah saat ini. Ditanyan persoalan dan solusinya jika diberi amanat sebagai pemimpin di Kuansing.

"Ya, biasa. Kami ditanya soal visi misi untuk memajukan Kuansing ke depan. Dan dibahas juga soal kondisi Daerah saat ini. Sekaligus dengan solusinya. Insya Allah, kami ada solusi untuk persoalan Daerah saat ini," ujar Andi Putra, Ahad (8/12/2019).

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi menegaskan, PKB hanya akan memberikan rekomendasi kepada kandidat yang mendaftar berpasangan. Jika hingga 18 Desember, kandidat yang mendaftar tanpa ada wakilnya, dipastikan Musliadi, kandidat tersebut tidak akan mendapat rekomendasi PKB.

"Termasuk Pak Mursini. Kalau tak ada bawa pasangan, maka dipastikan nama Pak Mursini tidak dimasukkan dalam rekomendasi DPP. Karena memang syaratnya tidak cukup. Dan itu berlaku untuk seluruh calon yang mendftar tanpa wakil ke PKB. Berlaku se-Indonesia," ditegaskannya lagi.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar