PKS PT SIPP Selain Diduga Tidak Lengkap Izin, Juga Nunggak Pajak Listrik Non PLN

Nusaperdana.com, Duri - Selain belum lengkapnya izin beroperasi,Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berdiri diwilayah kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau ini,juga menunggak pajak listrik non PLN sebesar 89 juta.
Prihal tunggakan ini disampaikan langsung oleh Wan Anismah,SH selaku
Kepala Unit Pelayanan Teknis(UPT) Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau kepada Rekan Media melalui sambungan seluler,Senin(10/8/2020).
"Kalau untuk PKS PT SIPP jalan Rangau kendalanya masih belum melunasi tunggakan dan denda pajak dari listrik non PLN sebesar diperkirakan 89 juta.Penetapan pajak non pln mereka ditetapkan tahun 2018.Hal ini berdasarkan temuan kita saat turun ke pabrik tersebut,ditemukan adanya pemakaian Genset.Sebelumnya pihak Pabrik belum melaporkan pemakaian listrik non pln kepada kita dengan keterangan bahwa selama ini mereka tidak mengetahui,ujar Wan Anismah.
Masih kata Kepala UPT Dispenda Mandau"Pihak perusahaan PKS SIPP berjanji akan membayar tunggakan tersebut dalam 7 hari ini,dan ini lah kami tunggu,tutupnya.
Sampai saat ini Masyarakat yang mengalami dampak bau busuk limbah diduga dari PKS PT SIPP masih menunggu tindakan dari wakil rakyat Kabupaten Bengkalis dan Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis mengambil tindakan tegas.
Hingga berita ini terbitkan Rekan-rekan Media belum mendapat keterangan resmi dari pihak perusahan SIPP. (Tim)
Berita Lainnya
Persoalan Fee Bagi Hasil PT AA, Panglimo Debalang KB 8 & 5 Sakai Berikan Tanggapan
Upaya Siak Terapkan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Covid-19
Belum Genap 44 Tahun, Abdul Wahid Siap Menjadi Gubernur Termuda di Riau
Jelang Pilkada, Polisi Polres Toraja Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid di Rantepao
Malam Pergantian Tahun, Syaiful Ardi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Bupati Inhil Akan Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Perempuan Asal Tokolan
Giat Sosial Polisi Beradab Polsek Mandau Berbagi di Panti Asuhan Ta'im Batsol
Rapat Evaluasi PPKM Level 4 Kabupaten Siak, Bupati Alfedri : " Siak Dalam Kondisi Tidak Biasa, Penanganan Harus Luar Biasa".