PKS PT SIPP Selain Diduga Tidak Lengkap Izin, Juga Nunggak Pajak Listrik Non PLN
Nusaperdana.com, Duri - Selain belum lengkapnya izin beroperasi,Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berdiri diwilayah kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau ini,juga menunggak pajak listrik non PLN sebesar 89 juta.
Prihal tunggakan ini disampaikan langsung oleh Wan Anismah,SH selaku
Kepala Unit Pelayanan Teknis(UPT) Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau kepada Rekan Media melalui sambungan seluler,Senin(10/8/2020).
"Kalau untuk PKS PT SIPP jalan Rangau kendalanya masih belum melunasi tunggakan dan denda pajak dari listrik non PLN sebesar diperkirakan 89 juta.Penetapan pajak non pln mereka ditetapkan tahun 2018.Hal ini berdasarkan temuan kita saat turun ke pabrik tersebut,ditemukan adanya pemakaian Genset.Sebelumnya pihak Pabrik belum melaporkan pemakaian listrik non pln kepada kita dengan keterangan bahwa selama ini mereka tidak mengetahui,ujar Wan Anismah.
Masih kata Kepala UPT Dispenda Mandau"Pihak perusahaan PKS SIPP berjanji akan membayar tunggakan tersebut dalam 7 hari ini,dan ini lah kami tunggu,tutupnya.
Sampai saat ini Masyarakat yang mengalami dampak bau busuk limbah diduga dari PKS PT SIPP masih menunggu tindakan dari wakil rakyat Kabupaten Bengkalis dan Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis mengambil tindakan tegas.
Hingga berita ini terbitkan Rekan-rekan Media belum mendapat keterangan resmi dari pihak perusahan SIPP. (Tim)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir