Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi Indrasuri membantah adanya dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19.
Belakangan beredar kabar terkait dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19, seperti masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.
Rahmi memastikan kegiatan pengadaan yang dilaksanakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tersebut telah sesuai prosedur. "Kami pastikan tidak ada mark-up, tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme serta kick back. Apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Rahmi, Rabu (21/10/2020) melalui keterangan tertulis.
Dalam proses pengadaan, diungkapkan Rahmi, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil telah mengikuti peraturan yang berlaku. Dinas Kesehatan, imbuhnya, berpedoman pada Peraturan Presiden, Instruksi Presiden hingga Keputusan Presiden.
"Harga wajar dalam keadaan tidak wajar. Prinsip utamanya adalah pemenuhan kebutuhan agar penanganan Covid-19 cepat dan tepat, bisa terlaksana sesegera mungkin. Apalagi, kita dalam kondisi darurat," kata Rahmi
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen, A Hadi menuturkan, perbedaan harga yang terpantau disebabkan oleh faktor kelangkaan barang-barang tersebut di masa awal pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, mekanisme pengadaan barang dan jasa darurat dijalankan dengan konsep sederhana oleh Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia. Bahkan, dikatakan Hadi, pengadaan barang dan jasa ini diawasi langsung oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.
"Untuk kegiatan pengadaan itu yang menjadi perhatian kami efektifitas, transparansi dan akuntabel. Prinsipnya kehati-hatian. PPK didampingi juga oleh APIP," jelas Hadi.

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan