PMII Bengkalis Laporkan ke Ombudsman RI: Desak Kadishub Digantikan Dan BLUD Roro Segera Dibenahi


Nusaperdana.com,Bengkalis--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bengkalis secara resmi melaporkan buruknya pelayanan publik pada transportasi Roro Air Putih – Sungai Selari ke Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (27/10/2025). Laporan tersebut juga ditembuskan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk desakan agar pemerintah pusat turut menindaklanjuti persoalan yang dinilai sudah mengakar dan dibiarkan berlarut-larut.

Ketua PMII Bengkalis, Mizan, menegaskan bahwa pelayanan Roro yang semrawut bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan gagalnya manajemen Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan fungsi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Sudah terlalu lama masyarakat dipaksa menerima pelayanan publik yang buruk. Kami menilai Kadishub Bengkalis sudah gagal total dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, kami mendesak Bupati Bengkalis segera menonjobkan Kadishub dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Roro. Pemerintah tidak boleh terus menutup mata terhadap penderitaan masyarakat pengguna Roro. Ini bukan hanya tentang sistem transportasi yang kacau, tapi tentang tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyatnya,” tegas Mizan.

PMII Bengkalis dalam laporannya menyampaikan sembilan poin tuntutan, mulai dari mendesak nonjobkan Kadishub Bengkalis hingga menekankan agar Pemkab Bengkalis segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Roro Bengkalis. Pembentukan BLUD dinilai sebagai solusi permanen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, akuntabel dan efisien.

Tak lama setelah laporan disampaikan, Ombudsman RI Perwakilan Riau langsung merespons dengan menurunkan tim ke Bengkalis pada Rabu (30/10/2025) untuk melakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan terhadap pelayanan Roro. Langkah cepat ini menunjukkan bahwa laporan mahasiswa memiliki dasar yang kuat dan mendapat perhatian serius dari lembaga negara.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Ombudsman RI Perwakilan Riau yang turun kebengkalis. Tapi kami juga menegaskan, investigasi ini tidak boleh berhenti pada kunjungan semata. Harus ada tindak lanjut nyata, harus ada rekomendasi yang tegas dan tertulis kepada Pemkab Bengkalis,” ujar Mizan.

PMII Bengkalis menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari gerakan kontrol sosial mahasiswa terhadap tata kelola pelayanan publik di daerah, Ini juga bukan sekadar kritik, tapi perlawanan terhadap ketidakadilan pelayanan publik yang dibiarkan tanpa solusi. Mereka menilai persoalan Roro sudah menjadi cerminan dari lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip good governance dan pelayanan prima bagi masyarakat.(Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar