PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Nusaperdana.com,Bengkalis--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis, menyoroti tren tunda bayar belanja daerah yang terjadi secara berulang sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya tata kelola keuangan daerah, sekaligus mencerminkan tidak optimalnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD dalam menjaga disiplin fiskal APBD Bengkalis.
"PMII menilai tunda bayar yang terjadi berturut-turut seharusnya menjadi alarm keras bagi penyelenggara pemerintahan daerah. Situasi ini tidak boleh disikapi dengan euforia kebijakan maupun belanja seremonial, melainkan harus diperlakukan sebagai kondisi serius yang membutuhkan koreksi nyata dan terukur," tegas Ketua PC PMII Bengkalis Mizan, Jumat (16/1/2026)
Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak berani mengakui keterbatasan keuangan, DPRD tidak memperketat fungsi pengawasan, dan TAPD terus menyusun belanja di luar kemampuan kas riil, maka Bengkalis akan terjebak dalam siklus yang mana APBD menyusut, tunda bayar membesar dan belanja prioritas publik terus menjadi korban. Kondisi ini juga berpotensi menghambat realisasi program-program unggulan kepala daerah.
"Dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah harus menahan belanja yang tidak penting dan memprioritaskan penyelesaian kewajiban daerah yang langsung dirasakan masyarakat," jelas Mizan.
Ia menyebutkan, masalah ini tidak bisa dilepaskan dari peran TAPD sebagai perancang anggaran dan DPRD sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi jalannya kebijakan keuangan daerah.
"Ketika belanja disusun tanpa basis kemampuan kas yang realistis dan disetujui tanpa kehati-hatian, maka tunda bayar menjadi konsekuensi yang terus menghantui kabupaten Bengkalis," jelasnya.
PMII Bengkalis menilai, dampak paling nyata dari tunda bayar yang terus berulang akan langsung dirasakan pada belanja prioritas daerah, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Selain itu, sektor infrastruktur menjadi korban paling kasat mata, bukan sekadar terkait proyek fisik, tetapi juga menyangkut akses ekonomi, konektivitas wilayah dan keadilan pembangunan.
"Tunda bayar ini bukan sekedar persoalan teknis, tetapi soal keberanian menentukan prioritas. Ketika anggaran tidak dikelola secara disiplin, yang dikorbankan adalah sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat. Pada akhirnya, APBD kehilangan makna strategisnya sebagai alat peningkatan kesejahteraan," tegas Mizan.
Menurutnya, jika pola tunda bayar terus dibiarkan, dampaknya akan semakin nyata dirasakan masyarakat. APBD tahun-tahun berikutnya akan terus terbebani kewajiban lama, belanja pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tertekan, pelayanan publik menurun, serta kepercayaan pelaku usaha melemah.
"Tanpa koreksi serius, kondisi ini berpotensi semakin merusak kredibilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di mata publik," ungkapnya. (Donni)

Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau