PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Nusaperdana.com,Bengkalis--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis, menyoroti tren tunda bayar belanja daerah yang terjadi secara berulang sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya tata kelola keuangan daerah, sekaligus mencerminkan tidak optimalnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD dalam menjaga disiplin fiskal APBD Bengkalis.
"PMII menilai tunda bayar yang terjadi berturut-turut seharusnya menjadi alarm keras bagi penyelenggara pemerintahan daerah. Situasi ini tidak boleh disikapi dengan euforia kebijakan maupun belanja seremonial, melainkan harus diperlakukan sebagai kondisi serius yang membutuhkan koreksi nyata dan terukur," tegas Ketua PC PMII Bengkalis Mizan, Jumat (16/1/2026)
Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak berani mengakui keterbatasan keuangan, DPRD tidak memperketat fungsi pengawasan, dan TAPD terus menyusun belanja di luar kemampuan kas riil, maka Bengkalis akan terjebak dalam siklus yang mana APBD menyusut, tunda bayar membesar dan belanja prioritas publik terus menjadi korban. Kondisi ini juga berpotensi menghambat realisasi program-program unggulan kepala daerah.
"Dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah harus menahan belanja yang tidak penting dan memprioritaskan penyelesaian kewajiban daerah yang langsung dirasakan masyarakat," jelas Mizan.
Ia menyebutkan, masalah ini tidak bisa dilepaskan dari peran TAPD sebagai perancang anggaran dan DPRD sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi jalannya kebijakan keuangan daerah.
"Ketika belanja disusun tanpa basis kemampuan kas yang realistis dan disetujui tanpa kehati-hatian, maka tunda bayar menjadi konsekuensi yang terus menghantui kabupaten Bengkalis," jelasnya.
PMII Bengkalis menilai, dampak paling nyata dari tunda bayar yang terus berulang akan langsung dirasakan pada belanja prioritas daerah, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Selain itu, sektor infrastruktur menjadi korban paling kasat mata, bukan sekadar terkait proyek fisik, tetapi juga menyangkut akses ekonomi, konektivitas wilayah dan keadilan pembangunan.
"Tunda bayar ini bukan sekedar persoalan teknis, tetapi soal keberanian menentukan prioritas. Ketika anggaran tidak dikelola secara disiplin, yang dikorbankan adalah sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat. Pada akhirnya, APBD kehilangan makna strategisnya sebagai alat peningkatan kesejahteraan," tegas Mizan.
Menurutnya, jika pola tunda bayar terus dibiarkan, dampaknya akan semakin nyata dirasakan masyarakat. APBD tahun-tahun berikutnya akan terus terbebani kewajiban lama, belanja pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tertekan, pelayanan publik menurun, serta kepercayaan pelaku usaha melemah.
"Tanpa koreksi serius, kondisi ini berpotensi semakin merusak kredibilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di mata publik," ungkapnya. (Donni)

Berita Lainnya
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu