Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, Kamis (19/5/2022).
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes Sunarto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.
Brigjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 7 kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja itu disita dari tangan 14 orang tersangka," ujar Brigjen Pol Tabana Bangun.
Ke-14 tersangka yang ditangkap terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir.
Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi