Polisi Amankan Seorang Tekong Speed Boat Bersama 21 PMI Ilegal Dari Negeri Jiran
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Rupat, Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial ME (30) sebagai tekong (Nahkoda Speed Boat) bersama 21 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari Negeri Jiran Malaysia yang hendak masuk ke Indonesia, Kamis (06/04/23) sekitar pukul 03.00 wib.
Mereka diamankan di Pantai Makeruh, Desa Makeruh, Kecamatan rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, karena diduga melakukan Tindakan Pidana keimigrasian dan Tindak Pidana perdagangan orang sesuai dalam pasal 120 UI No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Jo pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza lewat press releasenya, Kamis (6/4/23) Malam, menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat dan Kapolsek Rupat Iptu Siswono memerintahkan tim Opsnal melakukan penyelidikan menuju Pantai Makeruh, Kecamatan Rupat.
"Pada hari yang sama, sekitar pukul 02.00 wib, tim opsnal tiba di seputaran lokasi dan mendapatkan informasi tentang ciri-ciri tekong bot serta informasi bahwa penumpang yang merupakan PMI dari malaysia sudah turun dari bot lalu berjalan dari pantai menuju bibir pantai dikarenakan kondisi air surut," paparnya.
Selanjutnya dikatakan AKP M.Reza, tim opsnal mendekati lokasi para PMI tersebut dan saat itu terlihat speed boat yang ditumpangi para PMI memasuki anak sungai yang tidak jauh dari lokasi PMI diturunkan. Lebih kurang sekitar pukul 03.00 wib, tekong bot sesuai dengan ciri-ciri yang didapat dari informasi masyarakat terlihat sudah berada di antara PMI yang berkumpul di dekat sebuah rumah, sementara dua orang ABK masih menunggu di dalam speed boat.
"Lalu tim melakukan penangkapan terhadap tekong speed boat yang mengaku bernama berinisial ME, kemudian pelaku diinterogasi dan mengaku baru saja membawa masuk PMI dari malaysia ke indonesia sebanyak 21 orang," ucapnya.
Sementara itu, ditambahkan AKP M.Reza dari ketenangan 21 PMI, 5 orang berasal dari Sumbar, 3 orang dari Bengkulu, 3 orang dari Sumut 3 orang dari Jabar, 2 orang dari Jatim, 1 orang dari Aceh, dan 3 orang lain masih di bawah umur. Sedangkan saat dilakukan pengejaran terhadap 2 orang ABK yang masih standby di speed boat langsung melarikan diri kearah hutan bakau di samping anak sungai.
"Selanjutnya tim opsnal membawa tekong (Nahkoda) berinisial ME beserta PMI serta barang bukti speed boat ke Polsek Rupat dan koordinasi ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk penanganan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Sekda Riau Bangun Sinergitas dengan Direksi TMII
Aplikasi SISPEDAL Desa Aliantan Telah dapat Dipergunakan Masyarakat
Ketua DPD Partai Nasdem Bengkalis Mendukung Penuh Kehadiran Relawan APIK
Penghargaan dari Bupati, Plt Dirut RSUD Mandau ucapkan terimakasih dan Motivasi kedepan
Berawal dari Penangkapan 'RS' di Jalan Bandes, Hingga 4 Tersangka Lainnya Dibekuk
Camat Concong Buka MTQ Ke - 3 Tingkat Desa Kampung Baru
Akibat Angin Kencang 11 Tiang PLN Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Tumbang dan Menimpa Motor
Pelantikan DPC IPeKB, Kepala DP2KBP3A Inhil Tegaskan Stunting Program Penting yang Harus Didukung