H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Polisi Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Nusaperdana.com, Inhil - Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 17.00 Wib Polsek Kateman telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Ketiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda dan ketiganya dikenai pasal Pasal 111, 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 berada di dalam rumah OR (35 tahun) yang beralamat di RT 04 RW 02 jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kateman dan TKP kedua didalam rumah AR (49 tahun) yang beralamat di RT 09 RW 03 Gang Permata Bugis, Kelurahan Tagaraja.
Selain itu sejumlah barang bukti milik para pelaku turut diamankan diantaranya 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting di TKP 1, sementara di TKP 2 di temukan 1 butir pil berwarna hijau diduga narkotika jenis inex dan 1 paket kecil diduga narkotika Jenis shabu seberat 2,2 gram.
Kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno saat dihubungi melalui via telepon mengatakan anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di jalan Hasanuddin.
"Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman AKP Afrizal,
Selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujarnya.
Pada pukul 17.00 wib Tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jl. Hasanudin milik OR setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT ditemukan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil Narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, kembali dilakukan penggerebekan di TKP 2 yang disaksikan ketua RT, turut diamankan AR dan YM beserta barang bukti tersebut," ungkap AKP Warno.
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut. (Rls)
Berita Lainnya
Kampanye Keselamatan Berlalu lintas SatLantas Polres Siak adakan Gelar Night Safety Riding di Tualang
Gubernur Riau Terima Penghargaan Tokoh Publik Berpengaruh Tahun 2022
Gapai Keberkahan Ramadhan, Polres Inhil Santuni Anak Yatim
Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara Dari Pemerintah,Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek.
Di Kampar dua pria paruh baya ditangkap polisi di kebun karet, diduga pelaku pengedar narkoba.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikuti Zoom Meeting Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Bergerak Kabupaten Asahan
Pelantikan DPC IPeKB, Kepala DP2KBP3A Inhil Tegaskan Stunting Program Penting yang Harus Didukung
Plt Camat Talang Muandau Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke IV Tahun 2022