Polisi Bekuk 3 Tersangka Pelaku Penusukan di Simpang Garoga Duri
Nusaperdana.com,Duri - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil membeku 3 orang tersangka pelaku penusukan yang terjadi di Simpang Garoga Duri, pada hari Minggu malam (22/05) lalu.
Tersangka berhasil dibekuk, masing-masing berinisial MR (22), HS (22) dan RA (19), berdasarkan laporan warga berinisial SD (35) bersama korban AR (17) dan 2 orang saksi serta barang bukti hasil Visum et reprtum.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya, Rabu (15/06), kepada Nusaperdana.com, membenarkan telah menangkap 3 orang tersangka yang diduga telah melakukan kekerasan (Penusukan) terhadap korban yang masih di bawah umur.
Dijelaskan Kompol Indra Lukman, kronologi penangkapan berdasarkan laporan di atas, team Opsnal Polsek Mandau dipimpin Panit 2 unit Reskrim IPDA Raditya WA Pambudi, melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh MR dan kawan-kawan.
"Setelah diketahui keberadaan tersangka MR kemudian team opsnal melakukan penangkapan pada hari Rabu (15/06), sekira pukul 02.00 wib, di jalan Rokan, Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau," jelasnya.
Sementara dari hasil introgasi, kata Kapolsek Mandau ini, tersangka MR mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ada 2 orang temannya berinisial HS dan RA juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dan selanjutnya team opsnal juga langsung melakukan penangkapan terhadap HS dan RA.
"Kemudian ketiga tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman.
Sementara kronologi kejadiannya, ditambahkan Kompol Indra Lukman Prabowo, pada hari Minggu (22/05) sekitar pukul 00.30 wib, TKP di depan Hotel Citra Simpang Garoga Duri, telah terjadi TP kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh MR dkk, terhadap korban yaitu AR.
Kejadian saat korban pergi bersama saksi membeli pecel lele di Simpang Garoga mengendarai sepeda motor, setelah itu korban pulang, sewaktu lewat di Depan Hotel Citra tiba-tiba korban dan saksi diberhentikan secara paksa oleh MR dan kawan-kawan.
MR dan kawan-kawan secara membabi buta menyerang korban dan saksi. korban dan saksi dipukul dan ditendang oleh MR Dkk. Dan kemudian menusuk pipi sebelah kiri korban dengan pisau sehingga luka dan berdarah, saksi juga mengalami luka dibagian pinggang akibat ditusuk oleh MR, kemudian ada warga yang melerai dan membubarkan sehingga MR dan kawan-kawan pergi membubarkan diri.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian Pipi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," papar Kompol Indra Lukman.**

Berita Lainnya
Bupati Anton Percayakan Yusmar Plh Sekda kab Rohul
Disorot Anggaran Makan Minum Pemkab Kampar Tembus Rp20 Miliar, Bupati Dinilai Abaikan Instruksi Efisiensi
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat