Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bathin Solapan

Tersangka HSN (24) dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis bekuk seorang pria berinisial HSN (24), yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kebupaten Bengkalis. 

Ia dibekuk pada hari Kamis (21/04) lalu, di jalan Lintas Duri-Dumai Km 8 Desa Balai Makam, bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.13 gram, 1 unit hp merk Vivo warna silver dan uang Tunai Rp 800.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siara pressnya, Minggu (25/04) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (20/04) sekitar pukul  22.00 Wib. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Balai Makam. 

"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis (21/04) sekira pukul 02.00 wib, tim mendapat informasi target berada ditepi jalan Lintas Duri-Dumai km 8, Desa Balai Makam kecamatan bathin solapan," jelas IPTU Tony. 

Lanjut ditambahkan Kasat Narkoba Bengkalis ini, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. Kemudian dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal mu asal sabu, tersangka mengakui sabu tersebut didapat dari L (dpo)

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar