Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bathin Solapan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis bekuk seorang pria berinisial HSN (24), yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kebupaten Bengkalis.
Ia dibekuk pada hari Kamis (21/04) lalu, di jalan Lintas Duri-Dumai Km 8 Desa Balai Makam, bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.13 gram, 1 unit hp merk Vivo warna silver dan uang Tunai Rp 800.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siara pressnya, Minggu (25/04) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (20/04) sekitar pukul 22.00 Wib. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Balai Makam.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis (21/04) sekira pukul 02.00 wib, tim mendapat informasi target berada ditepi jalan Lintas Duri-Dumai km 8, Desa Balai Makam kecamatan bathin solapan," jelas IPTU Tony.
Lanjut ditambahkan Kasat Narkoba Bengkalis ini, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. Kemudian dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal mu asal sabu, tersangka mengakui sabu tersebut didapat dari L (dpo)
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran
Ibu Aan Diduga Dibohongi Ketua Kelompok Pendamping PKH
Wakil Ketua DPRD Sofyan Hadiri Peluncuran Restorasi Mangrove di Teluk Pambang
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2021
Edi Sakura: Belajar di Rumah Dilanjutkan hingga 14 Juni 2020
Agus Candra diagnasa faktor faktor penyebab proyek mangkrak
Bak Bikers, Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Pemusnahan Barang Bukti Shabu Seberat 30,26 Gram oleh Sat Resnarkoba Polres Kampar