Polisi Beri Perlindungan dan Atensi Penanganan Perkara Korban Pemerkosaan
Nusaperdana.com,Pekanbaru - ZU (18 tahun), ibu satu anak yang mengalami kekerasan seksual di Rohul, saat ini berada di Pekanbaru dalam penanganan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. Korban dan keluarganya didampingi pengacara tiba di Pekanbaru pada Rabu (07/12) kemarin.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya melakukan langkah pemberian perlindungan korban sekaligus atensi penanganan perkaranya.
“Sejak kemaren malam (Rabu), korban ZU dan keluarga kita berikan tempat dirumah perlindungan dan trauma center dinas sosial provinsi Riau. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga, dalam rangka membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian,ini penting,” ujar Kombes Teddy.
Lebih lanjut Teddy mengatakan bahwasanya korban juga diberikan pendampingan oleh petugas PPA Polda dan kemudian memberikan konsultasi pemeriksaan psikologis.
“Kepada korban dan keluarga kami berikan pendampingan khusus oleh unit PPA, kemudian kami inisiasi untuk diberikan pemerikaan psikologis klinis oleh ahli psikologi unit pelayanan terpadu perempuan dan anak dinsos Riau Kamis kemaren siang (9/12),” sambung Teddy.
Usai menjalani konsultasi paikologis, korban menyampaikan terimakasihnya kepada petugas PPA.
“Terimakasih pak Polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya,” ucap korban kepada petugas PPA.
Korban melanjutkan, saat ini kondisinya jauh lebih tenang lantaran Polda Riau telah menjamin bahwa penanganan kasus yang dilaporkan korban terus berproses. Ditambah lagi, ia sekarang sudah diberi perlindungan penuh dalam statusnya sebagai korban. Dengan demikian, hal yang berpotensi terjadi seperti sebelumnya dapat diantisipasi.
Selain korban, kepolisian juga memfasilitasi keluarga ZU. Dengan demikian, korban bisa fokus dalam pemeriksaan, jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk pendalaman perkara.
Reaksi cepat yang diambil Polda Riau ini diapresiasi ZU. Korban percaya, penanganan kasus yang dialaminya tersebut akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian. Hal ini tentu membuatnya jauh lebih tenang.**
Sumber : bidhumas Polda Riau
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Lantik 500 Pejabat Eselon III dan IV Siang Ini
Hadapi Pandemi Covid-19, Personil Polsek Sanggalangi Kawal Penyaluran BLT
PT SSR Turunkan Tim untuk Padamkan Karhutla, Kapolres Inhu Berikan Apresiasi
Pemkab Inhil Bersama DPRD Bahas Refocusing Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021
1.926 pelaku usaha di Kampar Belum cairkan BPUM provinsi Riau. Hendry Dunan mintak camat dan kepala desa proaktif hubungi penerima.
Berikut Nama 45 Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional Pemkab Bengkalis Resmi Dilantik
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Perketat Pintu Keluar Masuk Lewat Pos Wasrik
Kapolres Kampar turun langsung, untuk pengamanan aksi unjuk rasa massa KUD Iyo Basamo versi yuslianti.