Polisi Tangkap Pria Gaek Diduga Agen Togel Online di Duri

Forto Pria Gaek Berinisial AM (60)

Nusaperdana.com,Mandau - Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis menangkap seorang Pria Gaek berinisial AM (60) yang diduga sebagai pelaku atau agen judi togel online, Kamis (11/08) sekitar pukul 21.00 wib. 

Ia ditangkap dijalan Hidayat, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau (Duri-red), bersama barang bukti uang tunai Rp 3.050.000, satu uniit HP Vivo Biru, dua buah buku rekapan, 2 buah Pulpen, satu buah kartu ATM bank BRI, dan satu buah dompet kulit warna hitam. 

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK SH, lewat press releasenya kepada wartawan membenarkan telah menangkap seorang Pria Gaek berinisial AM diduga sebagai agen judi togel online. 

Dimana penangkapan tersangka, dijelaskan AKP Hairul berawal tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya dugaan TP perjudian jenis togel di jalan Hidayat Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut diketahui diduga pelaku atau agen judi togel online yang dimaksud bernama AM, sedang berada di TKP, kemudian sekira pukul 21.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap AM bersama barang bukti," jelasnya. 

Ditambahkan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini mengatakan, atas temuan barang bukti tersebut kemudian tersangka, mengakui perbuatannya sebagai agen judi Togel online dengan situs togel "Yoga Toto" yang menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui Hp miliknya.

"Selanjutnya tersangka AM dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Hairul.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar