Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Polisi Tindak 44 Travel Gelap yang Angkut Pemudik
Nusaperdana.com, Jakarta - Masih ada saja travel ilegal yang colongan mengangkut pemudik di tengah larangan mudik. Polisi langsung bertindak dan mengamankan puluhan angkutan travel gelap yang menyelundupkan pemudik.
Selama 16 hari Operasi Ketupat 2020, Polda Metro Jaya mencatat, 44 mobil travel ilegal yang akan menyelundupkan warga untuk mudik berhasil ditindak.
"Ada 44 travel ilegal yang ditindak Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya selama 16 hari Operasi Ketupat 2020," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip NTMC Polri.
Namun, Sambodo tidak memberikan rincian di mana saja penindakan travel ilegal itu dilakukan.
Sebelumnya, Sambodo membeberkan beberapa trik yang dilakukan pemudik. Beberapa modus pemudik, sebut Sambodo, di antaranya bersembunyi di dalam kendaraan, masuk ke dalam truk, masuk dalam mobil yang di-towing, hingga sembunyi di angkutan barang.
"Termasuk orang yang sembunyi di dalam bus. Jadi bus double decker, penumpangnya ditaruh di atas, lampunya dimatikan. Petugas menemukan penumpang di atas, bangkunya direbahkan, bahkan ada satu yang bersembunyi di toilet," sebut Sambodo pekan lalu.
Sementara itu, untuk menindak travel gelap yang angkut pemudik, polisi telah melakukan patroli cyber. Patroli itu akan mencari orang yang mengiklankan jasa mengantar pemudik.
Selain itu, petugas juga sudah mengenal tanda kendaraan komersial seperti truk yang dimanfaatkan untuk mengangkut pemudik.
"Kami sudah memiliki ciri truk-truk yang mengangkut orang seperti apa." tegas Sambodo.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Tetapkan Langsung Lokasi Pembangunan Pusat Latihan Sepak Bola di IKN
Delapan Speed Boat Senilai Lebih dari Rp 1,5 M Milik Adam Sang Gembong Narkoba di Inhil Akan Dilelang
288.000 Orang Bakal Dapat Rp 3,5 Juta dari Kartu Pra Kerja Jilid II
BNPB Berikan Apresiasi Kepada Media dan BUMN Atas Sinergitas Kolaborasi Penanggulangan Bencana
Korupsi di Indonesia Meningkat 32 Persen
Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat Subsidi Gaji, Ini Syaratnya
Rem Blong Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan di Balikpapan, 5 Tewas 4 Luka
Citilink Indonesia Ramaikan Langit Bandung Terbangi Rute Bandung-Kuala Lumpur