Polres Bengkalis Amankan Sabu 24.68 Gram Bersama Dua Orang Tersangka
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 24.68 gram bersama dua orang tersangka pada hari Kamis (9/2/23) lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial AZ (20) dan AS (30) yang diamankan pada pukul 22.00 wib di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (15/2/23) sore kepada Nusaperdana.com, mengatakan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat target sedang berada di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram," jelasnya.
Dimana ditambahkan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asalnya, tersangka mengakui bahwa sabu disita adalah miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IR.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Poster Kocak Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Inhil
Waka I DPRD Siak Ucapkan Terimakasih Kepada PT MPS Minas Peduli C-19 Berbagi 1000 Paket Sembako
Hari Pertama PSBB Polsek Pallangga Polres Gowa Patroli Gabungan
Pasar Malam Modern PerdanaRia Indonesia Hadir di Kota Duri
Angkut Bawang Ilegal, 5 orang Supir dan Kernet diamankan Polres Siak
Tewas Tergantung, Pria Di Inhil Nekad Bunuh Diri Diduga Karena Cek-Cok Kehadiran Pria Idaman Lain
Meriahkan HPN, Diskop dan UKM Inhil Gelar Lomba Makanan Berbahan Kelapa
Warga Tumpah Ruah Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Ke 3 Desa Boncah Mahang