Polres Bengkalis Amankan Sabu 24.68 Gram Bersama Dua Orang Tersangka
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 24.68 gram bersama dua orang tersangka pada hari Kamis (9/2/23) lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial AZ (20) dan AS (30) yang diamankan pada pukul 22.00 wib di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (15/2/23) sore kepada Nusaperdana.com, mengatakan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat target sedang berada di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram," jelasnya.
Dimana ditambahkan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asalnya, tersangka mengakui bahwa sabu disita adalah miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IR.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama