Polres Bengkalis Amankan Sabu 24.68 Gram Bersama Dua Orang Tersangka
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 24.68 gram bersama dua orang tersangka pada hari Kamis (9/2/23) lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial AZ (20) dan AS (30) yang diamankan pada pukul 22.00 wib di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (15/2/23) sore kepada Nusaperdana.com, mengatakan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat target sedang berada di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram," jelasnya.
Dimana ditambahkan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asalnya, tersangka mengakui bahwa sabu disita adalah miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IR.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Berita Lainnya
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian