Polres Bengkalis Amankan Sabu 24.68 Gram Bersama Dua Orang Tersangka
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 24.68 gram bersama dua orang tersangka pada hari Kamis (9/2/23) lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial AZ (20) dan AS (30) yang diamankan pada pukul 22.00 wib di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (15/2/23) sore kepada Nusaperdana.com, mengatakan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat target sedang berada di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram," jelasnya.
Dimana ditambahkan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asalnya, tersangka mengakui bahwa sabu disita adalah miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IR.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Lahan Jagung di Pekan Arba, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
Personel Polsek Tanah Merah Dampingi Kelompok Tani Sejahtera Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
LAMR Kabupaten Siak Sambutan Panglima Utama Tameng Adat Saudara Ali Syahbana
Bupati Herman Buka Nonton Bareng Film 'Hantu Kuyak', Hadirkan Hiburan untuk Masyarakat Inhil
Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang
Bunda PAUD Inhil Apresiasi Workshop Tari Tradisional Bagi Tenaga Pendidik PAUD
Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat