Polres Inhil Akan Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas Sementara Menjelang Buka Puasa
Nusaperdana.com, Tembilahan - Polres Inhil akan melaksanakan rekayasa lalin sementara pada jelang Buka Puasa Ramadhan 1441 H (mulai pukul 16.00 wib s.d 18.00 wib) di Kota Tembilahan, Kamis (23/04/20).
- Kendaraan R2 dan R4 dari arah Jl. Jend. Sudirman menuju Jl. M. Boya dilarang melintas
- Khusus kendaraan R4 dari Jl. Baharudin Yusuf menuju Jl. M. Boya dilarang melintas, sedangkan kendaraan R2 dapat melintas satu arah (one way) menuju arah Jl. Jend. Sudirman
- Kendaraan R4 dari arah Jl. P. Hidayat - Jl. Suntung Ardi dilarang melintas menuju ke Jl P. Hidayat - Jl. Dt. Bandar (parit 13)
- Kendaraan R2 dan R4 dari arah Parit 13 (Jl. Dt. Bandar) dilarang melintas menuju Jl. Pangeran Hidayat
- Kendaraan R4 dari arah Jl. Jend. Sudirman menuju Jl. H. Arief dilarang melintas (putar balik depan Jl. Imam Bonjol)
- Kendaraan R4 dari arah Jl. Baharudin Yusuf menuju Jl. Sederhana dilarang melintas
- Kendaraan R4 dari arah Jl. Kayu Jati menuju Jl. H. Arief dilarang melintas
Demikian rekayasa lalin sementara jelang buka Puasa Ramadhan 1441 H mulai pukul 16.00 wib s.d 18.00 wib di Kota Tembilahan dan kami menghimbau untuk masyarakat untuk di rumah saja lebih baik, jauhi kerumunan, jaga jarak, hindari kontak fisik, gunakan masker, selalu cuci tangan, jaga kesehatan dan berolahraga. (safar)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu