Polres Inhil Amankan 2 Bandar Narkoba di Tembilahan
Nusaperdana.com, Tembilahan - Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan 2 (dua) orang laki-laki di duga pelaku tindak Pidana Narkotika jenis Pil Extacy yang bertempat di Jl.Prof. M.Yamin Lr.pelita jaya kel.Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau, Jum'at (01/05/20).
Kejadian bermula Pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira pukul 22.00 wib anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi Narkoba.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH.
Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2020 sekira jam 16.00 wib Anggota Sat Res Narkoba di bawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA MASRIL, SH langsung melakukan penangkapan terhadap AR dan KR Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil
Sat Res Narkoba Polres Inhil Pun memanggil saksi Ketua RT dan RW setempat lalu dilakukan penggeledahan Terhadap AR dan KR ditemukan barang bukti, Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut di temukan barang bukti 24 (dua puluh empat) butir pil extacy, 1 (satu) buah kotak handpone merek iphone 5, 1 (satu) unit handpone merk realme, 1 (satu) unit handpone vivo warna hitam, 1 (satu) buku tulis yang berisikan catatan jual beli pil Extacy. (safar)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu