Polres Inhil Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2023, Senin (10/7) di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Dalam apel itu, Kapolres Inhil AKBP Norhayat bertindak selaku pimpinan, yang dihadiri langsung Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, Kasat Pol PP, Kepala Kantor Jasa Raharja Nugroho.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas.
"Maka kami akan melaksanakan kegiatan operasi terpusat dengan sandi “Operasi Patuh 2023” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," terangnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 mulai dilaksanakan dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2023 dilaksanakan selama 14 hari ini dalam bentuk kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik," kata AKBP Norhayat.
Ia menyebut penegakan hukum lantas dengan E-TLE Mobile (tilang elektronik) dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran.
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol,
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus,
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
"Dengan sasaran penindakan pelanggaran diatas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap," tukasnya.

Berita Lainnya
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu