Polres Inhil Atur Jarak Penjual Wadai dengan Pembeli Agar Terhindar dari Covid-19
Nusaperdana.com, Tembilahan - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Inhil melaksanakan giat rekayasa Sosial, Physical Distancing di Pasar Wadai Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan, Jum'at (24/4/2020).
Kapolres Inhil memerintahkan personil Polres Inhil membuat tanda untuk pembatasan menjaga jarak (Physical Distancing) agar ada jarak aman terhindar dari penyebaran Covid-19 antara penjual dengan penjual, dan penjual dengan pembeli.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan bahwa selain menggunakan masker dan sering mencuci tangan menjaga jarak juga salah satu cara untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
"Kita ketahui bersama walaupun sudah ada himbauan untuk menjaga jarak tetapi ada saja yang melanggar dan menganggap remeh tentang penyebaran Covid-19 ini, oleh sebab itu kita tidak berhenti mengingatkan, hari ini Kami turun untuk melakukan rekayasa sosial, dengan memberikan tanda yang mengatur jarak antar penjual dengan penjual dan penjual dengan pembeli," terang AKBP Indra Duaman.
Selain memberi tanda untuk menjaga jarak Personil Polres Inhil juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik.
"Kita himbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak berkumpul kumpul, menjaga jarak, gunakan masker, selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, dan menunda mudik, bersama sama kita cegah dan putus penyebaran Covid-19, karena kita jugalah garda terdepan pencegahan penyebaran Covid-19 selain tenaga kesehatan." Tutup AKBP Indra Duaman. (sfr/rls)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan