Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Pelaku Perjalanan, Berlakukan Rapid Antigen
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) bersama personel gabungan mulai memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan pelaku perjalanan masyarakat masuk dan keluar wilayah Provinsi Riau dengan lebih teliti dan cermat, Minggu (16/5/2021).
Polres Inhil beserta personel gabungan pun memberlakukan tes rapid antigen secara acak terhadap para pelaku perjalanan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari surat dari Satgas Penanganan Covid 19 nomor : B/Kasatgas /46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 H.
Puncak arus balik di jalur lintas Timur melalui Kecamatan Kemuning diperkirakan terjadi pada hari Minggu dan Senin (16-17/5/2021). Sedangkan pengetatan masa peniadaan mudik masih berlaku sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.
Dalam pelaksanaan penyekatan, petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang kendaraan. Jika ada pengemudi dan penumpang yang mencurigakan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, tim medis dari Dinas Kesehatan Kab. Inhil akan melakukan tes rapid antigen.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, MHum menyampaikan, sesuai instruksi dari Kasatgas penanganan Covid 19, setiap pelaku perjalanan masyarakat yang akan keluar ataupun masuk ke Kabupaten Inhil harus dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara ketat dan dilakukan tes rapid antigen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kami dari Polres Inhil bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan ketat kepada pelaku perjalanan masyarakat yang melintasi Pos penyekatan untuk balik ke daerah tujuan asal. Ini adalah operasi kemanusiaan, dengan kerjasama dan ikhtiar kita bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Kapolres Inhil.
AKBP Dian mengemukakan, petugas di pos penyekatan Riau-Jambi akan memeriksa dokumen kesehatan seluruh pengemudi dan penumpang, baik dari kendaraan pribadi ataupun transportasi umum tanpa terkecuali.
"Kami akan langsung melakukan tes rapid antigen kepada pengemudi dan penumpang tersebut, jika dinyatakan negatif kami mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya," ujar AKBP Dian.
Kurang lebih ribuan alat rapid antigen dipersiapkan di pos penyekatan Riau- Jambi untuk digunakan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang hendak memasuki atau keluar wilayah hukum Polres Inhil.
"Ya, operasi pemeriksaan arus balik ini ditujukan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang akan memasuki atau keluar Kab. Inhil dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus Covid-19," ucap AKBP Dian.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu