H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Polres Inhil Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di Tanjung Harapan, Tembilahan
Nusaperdana.com, Inhil - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, yang terjadi pada 14 Mei 2022 tengah malam lalu.
Pelaku pembegalan itu pemuda inisial MA (22) warga Tembilahan sedangkan korban inisial RE (18).
Dipaparkan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama temannya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23:00 wib.
"Tepatnya di jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal juga menggunakan sepeda motor yang langsung memberhentikan korban dan mengambil kunci motor korban. Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut," papar Kasat Reskrim, Selasa (17/5/2022).
Dijelaskan AKP Amru, setelah memukul, pelaku merampas 1 unit handphone yang dibawa korban dan 1 unit handphone teman korban.
"Pelaku lalu kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku," jelasnya.
Korban melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya ke Polres Inhil. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Setelah rangkaian penyelidikan pelaku diketahui berinisial MA. Pelaku ditangkap di rumahnya jalan Soebrantas, pada Senin (16/5/2022)," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian sendirian. Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelak dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
Pihak Polres Inhil berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbaunya.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018
Bupati Siak Drs H Alfedri Msi mengikuti Upacara Hari pahlawan 10 November
Sejumlah Organisasi Wartawan dan Pemilik Media Online Dukung Langkah Infokom Inhil
Giat Ops Cipkon KRYD Polsek Mandau Bersama Tim Gabungan Amankan 7 Sepeda Motor di Duri
Alfedri dan Husni dampingi Wamendes PDTT tinjau pelaksanaan vaksinasi di SMAN 1 dan SMAN 2 Tualang Siak
Syaiful Ardi Gelar Sosper Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022
Dipimpin Kapolda Riau, Sabu 10,5 Kg Asal Malaysia Dimusnahkan
Roadshow Badan Saksi DPW PAN Riau di Bengkalis Untuk Pemenangan Pemilu 2024