Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
NUSAPERDANA.COM, SALO, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar melakukan patroli untuk mencegah praktik illegal logging di Desa Salo dan Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, pada Selasa (13/5/2025) siang.
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menerangkan kegiatan Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon Sekar Jagat bersama anggota Sat Reskrim Polres Kampar dan anggota Polsek Bangkinang Barat ini bertujuan untuk mencegah aktivitas pembalakan liar.
Tim patroli menyisir sejumlah sawmill di kedua desa tersebut. Hasilnya, pada saat patroli berlangsung, tidak ditemukan aktivitas illegal logging. Semua sawmill yang diperiksa dalam keadaan tidak beroperasi, meskipun bangunannya masih berdiri.
Meskipun tidak ditemukan aktivitas illegal logging, tim tetap memberikan imbauan kepada pengelola sawmill untuk menghentikan praktik illegal logging dan penebangan hutan secara ilegal. Imbauan tersebut disampaikan dengan memasang spanduk "STOP ILEGAL LOGGING" dan "STOP PENEBANGAN HUTAN", serta menyertakan informasi terkait Pasal 83 ayat (1) b Jo, Pasal 12 Huruf e UU RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, yang mengancam pelaku dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500.000.000,-.
"Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik illegal logging," ujar Ipda Sulthon Sekar Jagat. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging agar kelestarian hutan di Kabupaten Kampar tetap terjaga."
Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas praktik illegal logging dan melindungi kekayaan alam Kabupaten Kampar.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi