SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Seberat 8,88 Kg
Nusaperdana.comom, Kampar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 8,88 Kg. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan pada Kamis pagi (05/08/2021) sekira pukul 10.00 wib.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdi SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya MH, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Penasehat Hukum Benny Zairalatha MH serta tersangka KB selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan.
Narkotika yang akan dimusnahkan ini adalah tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar dari tersangka KB dengan TKP di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu malam (28/07/2021).
Rangkaian acara pemusnahan barang bukti narkotika ini diawali pembacaan kronologis perkara, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya narkotika jenis daun ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dilapangan samping Mapolres Kampar, setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa narkotika yang dimusnahkan ini berupa daun ganja kering sebanyak 8 paket besar yang dibungkus dengan gulungan lakban warna coklat, serta 18 paket sedang terbungkus kertas warna coklat yang disita pada saat penangkapan.
Narkotika ini kemudian ditimbang di kantor Pegadaian Bangkinang dengan berat kotor 9.467,54 Gram, adapun perinciannya Berat bersih 8.911,07 Gram Disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium 3,02 Gram Untuk pembuktian di Sidang Pengadilan 26,88 Gram Bahan pembungkus 556,47 Gram Yang dimusnahkan sebanyak 8.881 Gram
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti narkotika ini berakhir sekira pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.(Redaksi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak