Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Seberat 8,88 Kg

Nusaperdana.comom, Kampar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 8,88 Kg. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan pada Kamis pagi (05/08/2021) sekira pukul 10.00 wib.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdi SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya MH, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Penasehat Hukum Benny Zairalatha MH serta tersangka KB selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan.
Narkotika yang akan dimusnahkan ini adalah tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar dari tersangka KB dengan TKP di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu malam (28/07/2021).
Rangkaian acara pemusnahan barang bukti narkotika ini diawali pembacaan kronologis perkara, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya narkotika jenis daun ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dilapangan samping Mapolres Kampar, setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa narkotika yang dimusnahkan ini berupa daun ganja kering sebanyak 8 paket besar yang dibungkus dengan gulungan lakban warna coklat, serta 18 paket sedang terbungkus kertas warna coklat yang disita pada saat penangkapan.
Narkotika ini kemudian ditimbang di kantor Pegadaian Bangkinang dengan berat kotor 9.467,54 Gram, adapun perinciannya Berat bersih 8.911,07 Gram Disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium 3,02 Gram Untuk pembuktian di Sidang Pengadilan 26,88 Gram Bahan pembungkus 556,47 Gram Yang dimusnahkan sebanyak 8.881 Gram
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti narkotika ini berakhir sekira pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.(Redaksi)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol