Polres Kampar Persembahkan Dojang Taekwondo: Hadiah Bhayangkara Ke 79 untuk Generasi Muda Kampar
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kampar memberikan hadiah berharga bagi masyarakat, khususnya generasi mudanya. Bukan hadiah materiil biasa, melainkan program jangka panjang yang berdampak positif: pembukaan Dojang Taekwondo Polres Kampar. Inisiatif ini dirintis Pria lulusan Akpol tahun 2015 dan mantan kasat reskrim Polres Bengkalis? yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, dengan izin Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, sebagai persembahan khusus untuk peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.
Pada Rabu (25/6/2025), Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengajak warga Kampar untuk mendaftarkan anak-anak mereka (SD, SMP, SMA) ke Dojang Taekwondo Polres Kampar dengan Pendaftaran Gratis dan tidak dipungut biaya serta yang akan diresmikan pada hari Minggu, 29 Juni 2025. Pendirian Dojang ini merupakan salah satu wujud dukungan Polres Kampar terhadap program Kapolda Riau untuk membina generasi muda yang berkualitas, unggul, berdisiplin, dan berprestasi.
Melalui latihan Taekwondo, anak-anak dan pemuda akan dibina kemampuan bela diri, ketahanan fisik dan mental, serta sportivitas. Selain itu, nilai-nilai kehidupan penting seperti disiplin, kejujuran, dan kerja sama tim juga akan diajarkan. Dengan instruktur yang berpengalaman dan terlatih, anak-anak akan mendapatkan pembelajaran yang optimal.
Dengan mengarahkan energi muda ke arah kegiatan yang positif, diharapkan tercipta generasi muda Kampar yang lebih sehat, produktif, dan terhindar dari hal-hal negatif. Pendaftaran dibuka untuk seluruh anak dan pemuda Kabupaten Kampar. Dojang Taekwondo Polres Kampar bukan hanya sebuah dojang Taekwondo, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Kampar.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH