Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Polres Kampar Turunkan Personel ke Tempat Rekreasi untuk Penertiban Protkes dan Batasi Pengunjung
Nusaperdana.com, Kampar - Sehubungan masih tingginya angka penyebaran Covid-19 saat ini serta meningkatnya mobilitas masyarakat mengunjungi tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan pada libur lebaran, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK meminta kepada pengelola tempat wisata yang ada di Kabupaten Kampar untuk membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen dari kapasitasnya.
Kita tidak ingin pada momen perayaan Idul Fitri tahun ini terjadi lonjakan signifikan terhadap pertambahan terkonfirmasi Covid-19, untuk itu perlu upaya pencegahan oleh Satgas Penanganan Covid-19 serta stakeholder terkait dan didukung elemen masyarakat.
Hal ini disampaikan Kapolres Kampar saat memimpin Apel Siaga pada Minggu pagi (16/05/2021) yang diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Kampar dan segenap personel Polres Kampar yang mengikuti Apel Siaga ini.
Sejak kemarin sebenarnya Kapolres Kampar sudah memerintahkan para Kapolsek Jajaran untuk mendatangi tempat-tempat wisata yang sudah buka, dan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola agar membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen dari kapasitasnya.
Hari ini Kapolres Kampar kembali memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendatangi tempat-tempat wisata, guna melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar dapat mematuhi himbauan ini, bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini agar dilakukan langkah-langkah penertiban hingga penutupan bila memang tidak mau mematuhi aturan, jelasnya.
Hal ini telah ditindaklanjuti oleh semua Polsek yang diwilayahnya ada lokasi atau objek wisata yang sudah beroperasi pasca lebaran ini, Para Kapolsek telah menugaskan anggotanya mendatangi tempat-tempat wisata atau rekreasi sembari melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan yang dikuatirkan menjadi tempat penularan Covid-19.
Untuk tempat perbelanjaan di Kabupaten Kampar tidak ada yang berskala besar seperti Mall, hanya ada pasar-pasar tradisional serta toko-toko dan swalayan dengan skala lebih kecil. Namun demikian pada tempat-tempat tersebut juga dijadikan sasaran patroli dan kegiatan Justisi, untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
"Kita berharap dengan upaya masif yang kita lakukan ini dapat berkontribusi dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya pada saat libur lebaran", Ungkap Kapolres. (Sanusi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi