Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Polres Kampar Turunkan Personel ke Tempat Rekreasi untuk Penertiban Protkes dan Batasi Pengunjung

Nusaperdana.com, Kampar - Sehubungan masih tingginya angka penyebaran Covid-19 saat ini serta meningkatnya mobilitas masyarakat mengunjungi tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan pada libur lebaran, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK meminta kepada pengelola tempat wisata yang ada di Kabupaten Kampar untuk membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen dari kapasitasnya.
Kita tidak ingin pada momen perayaan Idul Fitri tahun ini terjadi lonjakan signifikan terhadap pertambahan terkonfirmasi Covid-19, untuk itu perlu upaya pencegahan oleh Satgas Penanganan Covid-19 serta stakeholder terkait dan didukung elemen masyarakat.
Hal ini disampaikan Kapolres Kampar saat memimpin Apel Siaga pada Minggu pagi (16/05/2021) yang diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Kampar dan segenap personel Polres Kampar yang mengikuti Apel Siaga ini.
Sejak kemarin sebenarnya Kapolres Kampar sudah memerintahkan para Kapolsek Jajaran untuk mendatangi tempat-tempat wisata yang sudah buka, dan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola agar membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen dari kapasitasnya.
Hari ini Kapolres Kampar kembali memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendatangi tempat-tempat wisata, guna melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar dapat mematuhi himbauan ini, bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini agar dilakukan langkah-langkah penertiban hingga penutupan bila memang tidak mau mematuhi aturan, jelasnya.
Hal ini telah ditindaklanjuti oleh semua Polsek yang diwilayahnya ada lokasi atau objek wisata yang sudah beroperasi pasca lebaran ini, Para Kapolsek telah menugaskan anggotanya mendatangi tempat-tempat wisata atau rekreasi sembari melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan yang dikuatirkan menjadi tempat penularan Covid-19.
Untuk tempat perbelanjaan di Kabupaten Kampar tidak ada yang berskala besar seperti Mall, hanya ada pasar-pasar tradisional serta toko-toko dan swalayan dengan skala lebih kecil. Namun demikian pada tempat-tempat tersebut juga dijadikan sasaran patroli dan kegiatan Justisi, untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
"Kita berharap dengan upaya masif yang kita lakukan ini dapat berkontribusi dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya pada saat libur lebaran", Ungkap Kapolres. (Sanusi)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis