Polres Kampar ungkap 4 Kasus Pertambangan Ilegal dan 1 Kasus BBM Bersubsidi

Polres Kampar ungkap 4 Kasus Pertambangan Ilegal dan 1 Kasus BBM Bersubsidi

Nusaperdana.com, Kampar - Diduga Maraknya Pengusaha Tambang Ilegal Seperti Galian C di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sepanjang dari February Sampai Oktober 2023 Ada Empat Kasus Pertambangan Ilegal di Ungkapkan oleh Pihak Polres Kampar, dan satu kasus BBM Bersubsidi Jenis Solar, Tetapi Perkara Tersebut Baru Tahap Penyidikan, Belum Sampai Ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.

Hal ini Diungkapkan Oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Iptu Aulia Rahman, S.H., .M.H. Kanit 3 Sat Reskrim, Kepada Wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

"Iya Betul Ada Empat Kasus Perkara Tambang ilegal dan Satu Perkara BBM Solar Bersubsidi," Katanya.

Lanjut di Terangkan Oleh Aulia, Empat Perkara Tambang Ilegal Berlokasi di Desa Sawah Kecematan Kampar Utara dan berikut nya di Desa Terantang ada Dua Kasus di kecamatan Tambang, dan di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung, dan Satu lagi Kasus BBM Bersubsidi Jenis Solar di Kecamatan Tapung hulu.

"Empat Kasus Pertambangan Ilegal dan Satu Kasus BBM Bersubsidi Jenis Solar, sekarang lagi tahapan penyidikan Belum sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, dan kita menuggu Petunjuk dari Jaksa penuntut umum (JPU)," Sebutnya.

Ia pun mengatakan, Kewajiban kami sebagai penyidik itu perkara dilimpah Ke JPU dan Setelah lengkap maka selesailah tugas kami selaku penyidik.

"Saat ini perkara sudah kami limpah ke JPU namun masih ada yang harus di lengkapi," ungkapnya.

Selajutnya kita menghimbau kepada seluruh pengusaha pertambangan seperti Galian C untuk segera membuat izin agar ada kontribusi ke Daerah," pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar