Polres Purwakarta Tutup Sementara Pelayanan Permohonan SIM
Nusaperdana.com, Purwakarta - Polres Purwakarta menutup sementara pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM)
“Penutupan mulai hari ini hingga 30 Maret 2020,” Ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (24/3/2020).
Menurut Zanuar, penutupan sementara pelayanan tidak hanya untuk permohonan SIM baru, tetapi juga perpanjangan. Namun, pihaknya memberikan dispensasi bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis.
“Jadi yang masa berlaku SIM-nya habis, kami beri dispensasi saat penutupan pelayanan sementara berlangsung. Dan bisa mengurus perpanjangan pada saat pelayanan dibuka kembali,” ucapnya
Selama ini, pelayanan permohonan SIM baru dan perpanjangan bisa diperoleh masyarakat di Mapolres Purwakarta. Sedangkan untuk perpanjang SIM, bisa didapat di mobil pelayanan SIM keliling.
“Semua titik pelayanan itu kami tutup sementara,” jelas Bowo.
Langkah itu ditempuh menyusul pencegahan penyebaran wabah Virus Corona di Kabupaten Purwakarta. Juga untuk membantu upaya pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten dalam mencegah penyebaran virus tersebut. Sebab pelayanan SIM menjadi salah satu tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak.
“Tahap penutupan sementara saat ini hingga 30 Maret 2020, sambil menunggu perkembangan,” pungkas Kasatlantas. (Anda,S)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH