Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Polres Tana Toraja Nyatakan Terduga Pelaku Joki CPNS Resmi Jadi Tersangka
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah melaksanakan Gelar Perkara Laporan dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau menggunakan surat palsu, Rabu (5/2/2020) di Aula Polres Tana Toraja sekira pukul 11.50 Wita.
Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan SH dan dihadiri Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Arlinansius A.L SH serta Penyidik/Penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
Adapun hasil gelar perkara menyimpulkan :
1. Perkara telah cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan
2.Terhadap Terduga berinisial M. AB, laki-laki, berumur 23 tahun, asal makassar,
sdri. RA, umur 23, Asal Makassar, dan sdri. SO, umur 23 Asal makassar ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tana Toraja.
Kronologis kejadian yakni pada Selasa 4 Februari 2020 di Gedung Tammuan Mali Kec Makale Kab Tana Toraja petugas kepolisian mengamankan 1 orang laki-laki berinisial MAB yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kab Tana Toraja formasi tahun 2019.
Yang bersangkutan diketahui menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama Hendra yang diduga palsu, masuk kedalam ruangan seleksi menggantikan peserta yang bernama Hendra untuk mengerjakan soal-soal ujian.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan 2 orang terduga lainnya, yaitu Sdri RA dan sdri SO, yang diduga bekerjasama dengan terduga MAB untuk melakukan praktek joki dalam ujian Seleksi CPNS Kab Tana Toraja.
Dari tangan para pelaku, Penyidik mengamankan barang bukti berupa :
1. 2 (dua) KTP yang diduga palsu
2. 4 (empat) lembar kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang diduga palsu
3. 2 (dua) KTP asli dari terduga sdr. MAB dan sdri RA.
Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM yang dihubungi membenarkan status hukum dari ketiga terduga. "Ya benar, hasilnya menetapkan terduga dinaikkan statusnya jadi tersangka, kita lihat perkembangannya seperti apa, akan kami sampaikan selanjutnya," tutupnya. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar