Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Polres Tana Toraja Nyatakan Terduga Pelaku Joki CPNS Resmi Jadi Tersangka

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Satuan Reskrim Polres Tana Toraja telah melaksanakan Gelar Perkara Laporan dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau menggunakan surat palsu, Rabu (5/2/2020) di Aula Polres Tana Toraja sekira pukul 11.50 Wita.
Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan SH dan dihadiri Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Arlinansius A.L SH serta Penyidik/Penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
Adapun hasil gelar perkara menyimpulkan :
1. Perkara telah cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan
2.Terhadap Terduga berinisial M. AB, laki-laki, berumur 23 tahun, asal makassar,
sdri. RA, umur 23, Asal Makassar, dan sdri. SO, umur 23 Asal makassar ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tana Toraja.
Kronologis kejadian yakni pada Selasa 4 Februari 2020 di Gedung Tammuan Mali Kec Makale Kab Tana Toraja petugas kepolisian mengamankan 1 orang laki-laki berinisial MAB yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kab Tana Toraja formasi tahun 2019.
Yang bersangkutan diketahui menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama Hendra yang diduga palsu, masuk kedalam ruangan seleksi menggantikan peserta yang bernama Hendra untuk mengerjakan soal-soal ujian.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan 2 orang terduga lainnya, yaitu Sdri RA dan sdri SO, yang diduga bekerjasama dengan terduga MAB untuk melakukan praktek joki dalam ujian Seleksi CPNS Kab Tana Toraja.
Dari tangan para pelaku, Penyidik mengamankan barang bukti berupa :
1. 2 (dua) KTP yang diduga palsu
2. 4 (empat) lembar kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang diduga palsu
3. 2 (dua) KTP asli dari terduga sdr. MAB dan sdri RA.
Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM yang dihubungi membenarkan status hukum dari ketiga terduga. "Ya benar, hasilnya menetapkan terduga dinaikkan statusnya jadi tersangka, kita lihat perkembangannya seperti apa, akan kami sampaikan selanjutnya," tutupnya. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru