Polri Ungkap Kamtibmas Kondusif Saat Pandemi: Angka Kejahatan Turun 11%

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra. Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Polri mengungkapkan penurunan angka kriminalitas di tengah masa pandemi virus corona (COVID-19). Polri mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara nasional kondusif.

"Situasi kamtibmas secara umum bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi kamtibmas sampai hari ini alhamdulillah semua dalam kondisi kondusif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka kejahatan pelanggaran dan juga gangguan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra seperti yang disiarkan saluran YouTube BNPB, Kamis (9/4/2020).

Asep mengatakan, pada minggu ke-13 dan 14, kejahatan menurun. Penurunan mencapai angka 11 persen.

"Kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.197 dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator penurunan nilai atau jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen," jelasnya.

Sementara itu, pelanggaran kamtibmas pun terjadi penurunan pada minggu ke-14. Pelanggaran menurun hingga 58 persen.

"Kemudian pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301 dan di minggu ke-14 sebanyak 139 terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen," kata dia.

Dengan demikian, Asep mengatakan gangguan kamtibmas pada situasi pandemi Corona terpantau kondusif. Serta terjadi penurunan angka kriminalitas hingga gangguan kamtibmas.

"Berikutnya gangguan kamtibmas minggu ke-13 sebanyak 69 dan gangguan di minggu ke-14 ada 45. Dalam interpretasinya bahwa terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebanyak 34,78 persen. Jadi bahwa kondisi kamtibmas saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka baik kriminalitas, pelanggaran, dan gangguan menurun secara signifikan," ujar Asep.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar