Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Tebak Angka Jenis KIM di Desa Padang Mutung
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pelaku judi tebak angka jenis KIM, pada Senin malam (07/06/2021) di sebuah warung kopi yang berlokasi di wilayah Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar.
Tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NU alias OJ (45) warga Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit Hp merek Nokia warna putih hitam dan 1 unit Hp merek Xiomi warna silver yang berisi sms pesanan nomor judi tebak angka/ KIM, serta uang tunai sebesar Rp 352 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi tebak angka tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (07/06/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Toni MH mendapat informasi bahwa ada seorang pria inisial OJ yang disinyalir sebagai penjual nomor judi tebak angka online, berada di kedai kopi Desa Padang Mutung Kec. Kampar.
Kemudian Kanit Reskrim menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH, selanjutnya Kapolsek didampungi Kanit Reskrim IPDA Toni MH beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan melihat target sedang duduk disebuah kedai kopi dan langsung mengamankannya, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap OJ dan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar menjual nomor judi tebak angka jenis KIM yang dilakukan secara online.
Keterangannya ini bersesuaian dengan barang bukti Hp milik tersangka OJ yang saat diperiksa petugas ditemukan SMS pesanan nomor judi tebak angka jenis KIM, selain itu dari tangan pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp 352 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi tebak angka.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi tebak angka jenis KIM ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Tingkatkan Mutu dan Daya Saing
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar