Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Tebak Angka Jenis KIM di Desa Padang Mutung
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pelaku judi tebak angka jenis KIM, pada Senin malam (07/06/2021) di sebuah warung kopi yang berlokasi di wilayah Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar.
Tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NU alias OJ (45) warga Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit Hp merek Nokia warna putih hitam dan 1 unit Hp merek Xiomi warna silver yang berisi sms pesanan nomor judi tebak angka/ KIM, serta uang tunai sebesar Rp 352 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi tebak angka tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (07/06/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Toni MH mendapat informasi bahwa ada seorang pria inisial OJ yang disinyalir sebagai penjual nomor judi tebak angka online, berada di kedai kopi Desa Padang Mutung Kec. Kampar.
Kemudian Kanit Reskrim menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH, selanjutnya Kapolsek didampungi Kanit Reskrim IPDA Toni MH beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan melihat target sedang duduk disebuah kedai kopi dan langsung mengamankannya, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap OJ dan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar menjual nomor judi tebak angka jenis KIM yang dilakukan secara online.
Keterangannya ini bersesuaian dengan barang bukti Hp milik tersangka OJ yang saat diperiksa petugas ditemukan SMS pesanan nomor judi tebak angka jenis KIM, selain itu dari tangan pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp 352 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi tebak angka.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi tebak angka jenis KIM ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai