Kolaborasi PHR-PDSI Dalam Menjaga Ketahanan Energi Negeri
Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Polsek Kateman Bekuk Seorang Pelaku Narkoba

Nusaperdana.com, Inhil - Pada Senin, 19 Oktober 2020 siang, Polsek Kateman berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Pemuda tersebut berinisial MPA (22 tahun), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. MPA ditangkap didalam rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah Desa Kuala Selat.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte, bersama dengan 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru melakukan penangkapan terhadap saudara MPA," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, dikatakan AKP Warno, anggota Polsek Kateman memang telah mencurigai pelaku tersebut memiliki shabu.
"Setelah MPA berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu," terangnya.
Narkotika jenis shabu itu disimpan didalam sebuah bantal kursi. Selain itu anggota juga menemukan 1 buah alat hisap shabu, dan sejumlah uang dengan total RP.1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Warno. (Rls)
Berita Lainnya
3 Hari Melanda, Korban Terdampak Banjir di Kecamatan Cerenti Belum Dapat Perhatian Pemkab Kuansing Secara Merata
Melalui Dinsos, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan 19 KUBE dan 14 Motor Pendamping PKH
Ketua GSH Kabupaten Inhil Kampanyekan Gerakan ASI Eksklusif
Dinsos Bengkalis Pulangkan 4 Warga Medan yang Diduga Korban Perdagangan Manusia
Kasmarni : Layanan Kependudukan Saat Ini Sudah Mulai Membaik
2023, Investor Jepang Bangunan IFM Di Rohil
Jadi Pembina Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022, ini kata Wabup Siak.
Bupati Inhil Kembali Melepas Keberangkatan JCH Kloter 3 Menuju Madinah