Polsek Rambah Samo Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Aur


Nusaperdana.com, Rohul – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Rambah Samo melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di RT 06 RW 03 Dusun Aur Kuning, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek perkembangan tanaman jagung pipil hasil penanaman ulang Kuartal I Tahun 2026. Penanaman ulang dilakukan karena tanaman jagung yang sebelumnya ditanam pada 25 Februari 2026 mengalami pertumbuhan kurang baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA Zulpendi, S.Pd.I., Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra, Banit Intelkam Briptu Yori Perdana, S.H., serta masyarakat Desa Teluk Aur.

Koordinator kegiatan, Zuhairi selaku Direktur BUMDes Aur Sejahtera, menjelaskan bahwa lahan jagung yang dikelola memiliki luas sekitar 1,5 hektare dengan jenis lahan mineral tanah hitam dan sumber air yang mengandalkan tadah hujan.

Adapun varietas jagung yang ditanam merupakan benih jagung hibrida Pioneer P32 Singa. Setelah dilakukan penanaman ulang pada 3 April 2026, saat ini umur tanaman telah mencapai 48 hari dengan tinggi tanaman berkisar antara 1 meter hingga 1,5 meter.

Dalam pengecekan tersebut ditemukan adanya hambatan berupa serangan hama ulat yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung pipil.

Sebagai langkah penanganan, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur berkoordinasi langsung dengan Direktur BUMDes Aur Sejahtera untuk melakukan pengendalian hama. Selain itu, telah dilakukan penyemprotan menggunakan insektisida merek SUTORO guna mengatasi serangan hama ulat pada tanaman jagung.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

“Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” (Gs)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar