Gubernur Ansar Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam
Warga Kabun akan Blokir Aktivitas PT PEU Bila Tuntutan Tak Terealisasi
Polsek Siak Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Dengan BB 29 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Siak hulu - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap 3 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 29 paket narkotika jenis shabu siap edar, ketiga pelaku ditangkap pada Senin pagi (05/07/2021) di Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NA alias IR (39), warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, ZA alias IN (31) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu dan DY alias DE (20) warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 6,63 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, sebuah buku catatan penjualan narkotika jenis shabu, selembar bukti transfer pembelian narkotika jenis shabu, 3 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (05/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk nmelakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengamankan terduga pelaku 2 orang pria yaitu NA alias IR dan ZA alias IN serta seorang wanita inisial DY alias DE, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Saat berbuka, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Parit 11, Jalan H Arief
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Sekolah TK dan SD Paramita Maitreya Duri
Tim Kecamatan Teupah Barat Laksanakan Monev Dana Desa
Posting Ujaran Kebencian dan Informasi Hoax Terkait Vaksinasi, Warga Kampar ini Diamankan Polisi
Pemadaman Bergilir, Komisi III DPRD Inhil Tuntut PLN Ganti Rugi
Ketua Komisi III DPRD Inhil: Awasi Pekerjaan Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar
Bupati Asahan Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-115 TA 2022
'Polisi Sahabat Anak' Polsek Mandau Terima Kunjungan TK Al Huda Duri