Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 9 Paket Shabu Siap Edar.
Nusaperdana.com, Siak hulu - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Senin siang (14/06/2021) di wilayah Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DH alias DD (22) warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu siap edar, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (14/06/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu didapat informasi terkait peredaran narkotika jenis shabu yang dilakukan DD warga Desa Kepau Jaya, Siak Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Kanit Reskrim IPTU Novris Simanjuntak, SH. MH, bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Sekira pukul 11.00 wib, Tim berhasil menemukan dan mengamankan target dirumahnya di Desa Kepau Jaya, kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket narkotika jenis shabu di dapur rumah tersangka yang disembunyikan dalam bungkus rokok sampoerna, juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Seluruh Kepala SMP di Inhu Mengundurkan Diri, Kenapa?
Polsek Siak Hulu Tangkap Pasangan Suami Istri Miliki 6 Paket Shabu dan 21 Kapsul Ekstasi
Unisi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2020
Tokoh Batak di Tegar Alihkan Dukungan Untuk Kasmarni
TMMD Ke-111, Penyuluhan Stunting Posyandu dan Posbindu-PTM di Makodim 0314/Inhil Makodim
Polres Karimun Ungkap Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie
Seorang Pemuda di Riau Kedapatan Bawa Sabu
Mewujudkan Pembagunan Zona Interigitas, Polres Bintan Membenahi Pelayanan SIM dan SKCK