SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah
Nusaperdana.com, Tambang - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 tersangka, yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin malam (25/5/2020).
Ketiga pelaku pembongkaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TF (33), ML (41) dan YO (38), ketiganya merupakan warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, para pelaku ditangkap pada Minggu dinihari (31/5/2020).
Peristiwa ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu korban sdr. Hendri baru sampai dirumah bersama istrinya, korban mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek pintu belakang rumahnya juga terbuka dengan kondisi ensel pintu dalam keadaan rusak.
Saat diperiksa dalam kamarnya, beberapa barang berupa 2 buah alat semprot Merk Red Fox 788, sebuah gerobak Merk Arko, 2 buah tabung gas 3 Kg, sebuah mesin rumput Merk Tasko dan sebuah Viber Tangkai Egrek yang diletakkan dikamar telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang Keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.
Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari dan menangkap pelaku, pada Minggu dinihari (31/5/2020) petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Dari hasil introgasi terhadap ketiga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dani)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak