Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Wilayah Rimbo Panjang dengan 13 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tambang - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di Perumahan Gen de Green wilayah Desa Rimbo panjang pada Kamis sore (19/3/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias H (33) yang beralamat di jalan Punai Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu seberat 3,12 gram, sebuah timbangan elektrik, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (19/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Perumahan Gen de Green Dusun III Desa Rimbo Panjang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, Tim akhirnya mendapati tersangka SU di salahsatu rumah di komplek tersebut.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis shabu, sebuah timbangan elektrik dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. (HMS/Dani)
Berita Lainnya
Gandeng KPU, Kalapas Bengkalis Buka Sosialisasi Pemilu 2024
Gedung LPTQ Kampar Menjadi Posko Covid, Pusat Informasi Penanganan Covid-19 Kampar
Lurah Bagan Hulu: Masyarakat Bagan Hulu Berterima Kasih Kepada Karang Taruna Rohil
Terlindas Mobil Fuso Kepala Pemotor Hacur di Jalan Hangtuah Duri
Polres Inhil Gelar Press Release Tentang Sindikat Curanmor
Bupati dan Wabup Rohul hadiri syukuran hari Menkumham di Lapas Pasir Pengaraian
Seram! Kain Kafan Menggantung akibat Longsor di TPU
Warga Ungkap llegal Logging Marak di Balung XIII Koto Kampar, Begini Tanggapan Kapolsek