Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Wilayah Rimbo Panjang dengan 13 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tambang - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di Perumahan Gen de Green wilayah Desa Rimbo panjang pada Kamis sore (19/3/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias H (33) yang beralamat di jalan Punai Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu seberat 3,12 gram, sebuah timbangan elektrik, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (19/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Perumahan Gen de Green Dusun III Desa Rimbo Panjang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, Tim akhirnya mendapati tersangka SU di salahsatu rumah di komplek tersebut.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis shabu, sebuah timbangan elektrik dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. (HMS/Dani)
Berita Lainnya
Mengundurkan Diri, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Presiden dan Wapres
Ormas PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Ratusan Milyar Dana Desa di Bengkalis
Cinta Monyet: Secuil Kisah di Balik Kedatangan Jokowi
Pertandingan Perdana, Atlet Senam Bengkalis Barhasil Meraih 2 Emas
Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda Hadiri Pembukaan POPDA Kabupaten Siak 2024
Polsek Dumai Kota Amankan Dua Kelompok Remaja Tawuran
Syahrul Aidi Harapkan DD Penanggulangan Covid-19 Tepat Guna
Ranperda RPJPD 2025-2045 Disahkan pada Rapat Paripurna