Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Wilayah Rimbo Panjang dengan 13 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tambang - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di Perumahan Gen de Green wilayah Desa Rimbo panjang pada Kamis sore (19/3/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias H (33) yang beralamat di jalan Punai Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu seberat 3,12 gram, sebuah timbangan elektrik, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (19/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Perumahan Gen de Green Dusun III Desa Rimbo Panjang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, Tim akhirnya mendapati tersangka SU di salahsatu rumah di komplek tersebut.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis shabu, sebuah timbangan elektrik dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. (HMS/Dani)

Berita Lainnya
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau