Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Wilayah Rimbo Panjang dengan 13 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tambang - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di Perumahan Gen de Green wilayah Desa Rimbo panjang pada Kamis sore (19/3/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias H (33) yang beralamat di jalan Punai Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu seberat 3,12 gram, sebuah timbangan elektrik, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (19/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Perumahan Gen de Green Dusun III Desa Rimbo Panjang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, Tim akhirnya mendapati tersangka SU di salahsatu rumah di komplek tersebut.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis shabu, sebuah timbangan elektrik dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. (HMS/Dani)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu