Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Polsek Tapung Gerak Cepat Cek Langsung Pemberitaan Galian C Ilegal di Desa Petapahan
Nusaperdana.com, Kampar, Kepolisian (Sektor) Polsek Tapung, Polres Kampar bergerak Cepat menindak lanjuti pemberitaan di media online dan media sosial menyebutkan adanya aktivitas penambangan bebatuan ilegal atau Galian C yang berada di desa Petapahan Kecamatan Tapung pada hari Senin, Tanggal (17/03/2025) Pukul 10:20 Wib.
Pengecekan aktivitas Galian C ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T, didampingi Wakapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah S.H, M.H, Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman, S.H, M.H, dan sejumlah personil Polsek Tapung.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T, mengatakan pengecekan langsung aktivitas penambangan bebatuan atau Galian C yang diduga ilegal ini sebagai bentuk respon cepat Polsek Tapung terhadap informasi pemberitaan di media online, dan informasi yang berkembang di media sosial.
Setelah melakukan pengecekan langsung, hasilnya memang ditemukan adanya bekas penambangan bebatuan ilegal atau galian C, yang informasinya di duga milik sdr Haji Sahidin, namun tidak ada lagi aktivitas didalam lokasi tersebut," ucap Kompol David Harisman S.T.
Selanjutnya Kompol David Harisman S.T, memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung atau Pak Bhabin jika menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut,' pungkas Kapolsek Tapung.
Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman S.H, M.H, selanjutnya menghubungi aparat desa dan memberitahukan agar memberikan informasi jika menemukan penambangan ilegal di wilayahnya kami akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi penambangan bebatuan ilegal atau Galian C tersebut untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi negara,” tegas AKP Aulia Rahman.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi