Mantan Kades Desa Indra Sakti Tekad Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar
Ketua Partai Lulus PPPK di Kampar, BKPSDM : Ia Telah Mundur dari Partai
Polsek Tapung Hulu Tangkap 7 Pelaku Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Desa Kasikan
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, para pelaku ditangkap pada Kamis malam (15/04/2021) sekira pukul 23.00 wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, Kampar.
Para pelaku judi Gelper yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah RS (57) warga Dusun Paitan Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat, MP (27) warga Desa Kusau Makmur, MS (51) Warga Desa Kasikan, PS (41) warga Desa Kasikan, HA (32) warga Desa Kasikan, ED (45) warga Desa Kasikan dan AL (45) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kab. Kampar.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit meja Gelper Tembak Ikan, sebuah kunci meja, sebuah kartu chip merk TL, uang tunai sebesar Rp 1.245.000 yang diduga sebagai uang taruhan dan 1 unit Televisi merk LG.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah milik RS di Dusun Paitan Desa Kasikan, ada meja Gelper Tembak Ikan yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi langsung memimpin Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim menemukan sekelompok orang sedang bermain judi Gelper Tembak Ikan, selanjutnya Tim langsung mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi Gelper dan seorang pekerja atau penjual chip serta pemilik meja Gelper atau pengelola tempat tersebut.
Para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi Gelper ini, disampaikan Try bahwa 2 dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan ini yaitu ED dan AH, saat dicek urine ternyata positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna narkoba.
"Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Sanusi)
Berita Lainnya
Roling AKD, Agus Candra Digeser Dari Posisi Ketua Komisi IV
Satu Tahun Kepimpinan Kasmarni -Bagus, Ini Sejumlah Prestasi Sudah Diraih
IPJS Tanah Datar dan BMT Belilas Lakukan Penggalangan Dana Aksi Peduli
Menganggu Ketertiban Umum, 25 Pelaku Pemblokiran Jalan Di Mahato Diamankan
Kepsek dan Guru Agar Membuat Kegiatan Ekstrakulikuler Agar Para Peserta Didik Tidak Bosan
RW 04 Raih Juara Umum MTQ Ke 16 Kelurahan Pematang Pudu
Memperingati Hari Ibu Ke 94, Kelurahan Balik Alam Gelar Lomba Untuk Ibu dan Anak
Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual