Polsek Tapung Hulu Tangkap 7 Pelaku Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Desa Kasikan
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, para pelaku ditangkap pada Kamis malam (15/04/2021) sekira pukul 23.00 wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, Kampar.
Para pelaku judi Gelper yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah RS (57) warga Dusun Paitan Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat, MP (27) warga Desa Kusau Makmur, MS (51) Warga Desa Kasikan, PS (41) warga Desa Kasikan, HA (32) warga Desa Kasikan, ED (45) warga Desa Kasikan dan AL (45) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kab. Kampar.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit meja Gelper Tembak Ikan, sebuah kunci meja, sebuah kartu chip merk TL, uang tunai sebesar Rp 1.245.000 yang diduga sebagai uang taruhan dan 1 unit Televisi merk LG.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah milik RS di Dusun Paitan Desa Kasikan, ada meja Gelper Tembak Ikan yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi langsung memimpin Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim menemukan sekelompok orang sedang bermain judi Gelper Tembak Ikan, selanjutnya Tim langsung mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi Gelper dan seorang pekerja atau penjual chip serta pemilik meja Gelper atau pengelola tempat tersebut.
Para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi Gelper ini, disampaikan Try bahwa 2 dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan ini yaitu ED dan AH, saat dicek urine ternyata positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna narkoba.
"Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi