Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Curanmor, 1 Tersangka dan 3 Sepeda Motor Diamankan
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), seorang tersangka beserta 3 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan diamankan petugas, pada Rabu malam (16/06/2021) di wilayah Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu.
Tersangka kasus Curanmor yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah VG (29), Warga SP III Desa Rimba Beringim Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Selain mengamankan VG, petugas juga mengamankan seorang pelaku curanmor lainnya atas nama Dandi, namun untuk pelaku kedua ini TKP-nya di wilayah Hukum Polsek Ujung Batu Rohul, maka yang bersangkutan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk diproses disana.
Penangkapan VG ini atas laporan korbannya sdr. Anto Suseno yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol BM-6229-ZAA pada Kamis sore (10/06/2021) di Dusun Suka Makmur Desa Rimba Beringin Kec. Tapung Hulu, Kampar.
Peristiwa ini berawal pada Kamis (10/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Pelapor mendapat informasi dari anaknya Hamzah, bahwa sepeda motor Honda Beat BM-6229-ZAA yang dipakainya telah hilang ketika sedang belajar kelompok di rumah temannya di Desa Rimba Beringin.
Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian senilai Rp 18 Juta lebih lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah VG, selanjutnya Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo perintahkan Kanit Reskrim IPDA Aulia Rahman beserta Tim Opsnal Polsek untuk mencari dan menangkap terduga pelaku.
Pada Rabu malam (16/06/2021) sekira pukul 21.30 Wib, tersangka VG berhasil diamankan oleh Tim di Desa Bukit Kemuning bersama temannya Dandi, kemudian Tim melakukan interograsi terhadap pelaku dengan hasil bahwa tersangka VG sudah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor diwilayah Kec. Tapung Hulu bersama dengan temannya AN (DPO).
Mereka telah melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa tempat di wilayah Kec. Tapung Hulu dan Kec. Tapung Kab. Kampar, serta di Pasir Pengaraian dan Ujung Batu Kab. Rokan Hulu. Dari pelaku diamankan 3 unit sepeda motor yaitu :
1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol BM-6229-ZAA.
1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol BM-3619-ZAN.
1 unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna Hitam Nopol BM-2271-ZAD.
Selanjutnya terhadap sdr. Dandi diserahkan ke Polsek Ujung Batu Polres Rohul, untuk diproses disana sesuai TKP kejadiannya.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai