Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor saat Pulang Berlebaran
Nusaperdana.com, Tapung - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan menangkap pelakunya, pada Selasa siang (26/5/2020) di wilayah Desa Sei Putih Kecamatan Tapung.
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD alias LB (30) warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
AD alias LB ditangkap karena telah membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy BM-6222-ZP yang dipinjamnya dari warga Desa Bencah Kelubi, Tapung pada Sabtu siang (2/3/2020) lalu.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (2/5/2019) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu korban sedang berada ditempat kerjanya di Desa Bencah Kelubi, lalu datang AD alias LB meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan untuk untuk mengutip setoran uang sampah rutin setiap bulannya.
Setelah beberapa lama menunggu, AD tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung.
Selanjutnya pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 12.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AD alias LB sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Desa Sei. Putih Kec. Tapung.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mencari pelaku dan menangkapnya, sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil menemukan tersangka AD dan mengamankannya.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka AD alias LB telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Marno bahwa dari hasil interograsi terhadap tersangka AD alias LB, dirinya mengaku selama ini melarikan diri dan tinggal di wilayah Kabupaten Pelalawan dan saat ini pulang ke rumah orang tuanya untuk berlebaran. (Dani)
Berita Lainnya
Dinas P2KB Apresiasi Pendataan Keluarga di Labuhanbatu Sukses
11 Kandidat Balon Bupati Bengkalis Daftar Penjaringan ke PKB
Pimpin Rapat Banmus, Syofyan : Itu Untuk Mengakomodir Kepentingan Masyarakat
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Inhu Per 22 Februari 2021
Pangdam I/BB Laksanakan Kunjungan Kerja ke Yonif 132 Bima Sakti
Semenisasi Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya - Telul Bunian Rampung
Bupati Inhil Terima Kunjungan Pimpinan Perum Bulog Tembilahan, Perkenalkan Beras Fortivit
Hadiri Acara FGD, H. Adri : Forum Ini Bukan Hanya Sekali Saja