Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Tapung Ungkap Misteri Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Kebun Sawit
Nusaperdana.com, Tapung - Tim Opsnal Polsek Tapung dibackup Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap misteri Kematian seorang wanita, yang ditemukan tewas diareal kebun sawit Desa Sei Putih Kecamatan Tapung beberapa hari lalu. Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap pada Selasa siang (25/05/2021) saat bekerja di Kantor PTPN-V Wilayah Tapung Hulu, Kampar.
Tersangka kasus pembunuhan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FT alias Pak ESA (41), Karyawan PTPN-V Wilayah Tapung Hulu yang beralamat di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Sebagaimana diketahui pada Sabtu (22/05/2021), masyarakat Desa Sei Putih Kecamatan Tapung digemparkan adanya penemuan mayat seorang wanita muda diareal perkebunan sawit, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Korban sempat dibawa oleh Aparat Kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di Visum dan Otopsi, saat berada di RS Bhayangkara itu petugas sempat bertemu dengan pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian penemuan mayat ini.
Pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah keluarganya yang bernama Elsa Carolina Roduit (32), kemudian petugas mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Damai Panam Kota Pekanbaru, untuk mencari petunjuk pelaku pembunuhan tersebut.
Pada hari Senin (24/05/2021) sekira pukul 15.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Kampar kembali melakukan penyedilikan ke TKP dan tempat tinggal korban, lalu didapat informasi bahwa korban keluar dari rumah kostnya sehabis maghrib bersama teman dekat korban seorang karyawan PTPN-V Tandun.
Selanjutnya pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 09.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan kekantor PTPN-V Tandun di wilayah Tapung Hulu.
Sekira pukul 11.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung tiba di kantor PTPN-V Tandun dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FT, saat diinterogasi tersangka FT ini mengakui perbuatannya dan kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pembunuhan ini, disampaikan Marno bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untuk motiv pembunuhan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini dekat dengan orang lain, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM