Polsek Tembilahan Ringkus Seorang Penyalahgunaan Narkotika
Nusaperdana.com, Inhil - Polsek Tembilahan Polres Inhil kembali mengamankan seorang terduga pelaku Narkotika jenis shabu di Jalan R. Soebrantas Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan pada Minggu malam, (10/1/2020).
Terduga pelaku tersebut berinisial AO (30) beralamat di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana mengatakan informasi peredaran shabu di seputaran jalan R Soebrantas didapat dari masyarakat.
"Setelah itu anggota kami dari Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan dan penangkapan. Diketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya," kata Ipda Raudo.
Pelaku dikatakan Kapolsek Tembilahan berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi serpihan kristal bening yang diduga shabu dibungkus dengan plastik warna hijau dan kuning dengan berat kotor 1,27 Gram, 1 unit sepeda motor, handphone dan beberapa uang tunai di sebuah dompet," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan