Trending
+
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 377 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 410 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 306 Kali
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Dibaca : 681 Kali
Potensi Penghasilan Sektor Kelautan dan Perikanan Inhil Capai Angka Rp 2,8 Trilyun
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Potensi Kabupaten Inhil pada sektor kelautan dan perikanan terbilang begitu besar. Tidak kalah besar dibandingkan dengan potensi di bidang perkebunan. Dilihat dari sisi finansial, potensi penghasilan melalui sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Inhil dapat mencapai angka 2,8 trilyun per tahun.
Menurut Ahmad Aris, Kasubdi Pulau-Pulau Kecil dan Terluar Direktorat Pendayagunaan Pesisir & Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, angka tersebut didapat setelah dilakukan konversi terhadap hasil kelautan dan perikanan, yakni 100 ribu ton per tahun dengan asumsi harga Rp 30.000 per Kilogram.
"Potensi Indragiri Hilir ini begitu luar biasa. Jumlah nilai itu lebih besar dari APBD Inhil yang hanya 2,1 trilyun per tahun," kata Ahmad Aris seusai memberikan materi dalam FGD yang dislenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil di Hotel Harmoni, Senin (22/7/2019), Tembilahan.
Potensi yang besar itu, dikatakan Ahmad Aris mesti digarap. Untuk menggarapnya, dibutuhkan sinergi, sinergi yang dimaksud adalah dalam hal permodalan.
Menurut Ahmad Aris, selama ini para nelayan kecil yang telah lama melakukan aktifitas penangkapan ikan, telah dihadapkan dengan kendala permodalan.
"Nelayan kita sudah lama melakukan aktifitas. Tapi, ada kendala di bidang permodalan. Mengatasi kendala tersebut, KKP punya program namanya bantuan permodalan bagi nelayan yang nilainya mencapai Rp 1,3 trilyun," ungkap Ahmad Aris.
Permodalan bagi nelayan yang menjadi program KKP, dituturkan Ahmad Aris, mematok bunga yang rendah dan bisa dicicil selama 5 tahun.
"Bunganya sangat kecil, hanya 3 persen per tahun. Agunannya mudah. Pelaku usaha perikanan bisa pakai SKT (Surat Kepemilikan Tanah) kebunnya. Kalau dia beli kapal bisa pakai kapalnya," papar Ahmad Aris.
Kemudahan yang diberikan oleh KKP RI melalui program permodalan nelayan, menurut Ahmad Aris, bertujuan untuk membantu nelayan bahkan juga para pelaku usaha di sektor perikanan agar dapat mengembangkan usaha miliknya.
"Untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan harus bersinergi semua sektor, semua pelaku usaha, termasuk dalam hal permodalan," tukas Ahmad Aris.
Berita Lainnya
MAN 1 Tembilahan Terima Informasi Terbaru Program JKN KIS Lewat OSI
Proyek Peningkatan Jalan Muarasabak Disorot LSM LIMA: Akan Kita Laporkan!
Kebersamaan Kasat Reskrim Bengkalis Bersama Awak Media Duri
Terkait Dugaan Praktik Mafia Tanah di Desa Indra Sakti, Masyarakat Kecewa Proses Hukum di Kejari Kampar Lamban
Tiga Orang PAW Anggota DPRD Bengkalis Hari ini Resmi Dilantik
Komjen Arief Sulityanto Beri Arahan kepada Personil dan 203 Siswa Bintara Polda Riau
PT KTU Astra Grup Ingkari Janjinya Kepada Masyarakat Koto Gasib
Kapolda Riau: Taruna/i Akpol Harus Berprestasi